Komitmen BBPP Lembang pada Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik

bbpplembang komitmenPPIDSeluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai penanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, berkomitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik lingkup Kementerian Pertanian melalui penyediaan anggaran, sarana, dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

bbpplembang komitmenPPID1Dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Balai, seluruh Pejabat Struktural, perwakilan Pejabat Fungsional Widyaiswara dan perwakilan Fungsional Khusus lainnya, pada Rabu (24/06/2020).

Kepala BBPP Lembang, Kemal Mahfud menyampaikan, “penandatanganan komitmen bersama ini sebagai wujud amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2008 karena sebagai badan publik kita harus terbuka dalam penyediaan dan penyampaian informasi terkait publik kita, berupa dokumen terkait kinerja balai dan dokumen lainnya yang diperlukan oleh publik kita. Ini juga sebagai bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik oleh Kementerian Pertanian”, ungkapnya.