Mengikuti Surat Edaran BPPSDMP Nomor 1565/SE/KP.370/A/04/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN Kementerian Pertanian dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah, Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang selaku Unit Pelaksana Teknis Pelatihan di bawah BPPSDMP melakukan penyesuaian jam kerja. Pada hari Jumat pegawai ASN di BBPP Lembang akan melakukan Work From Home.

Work From Home ini bukan berarti libur melainkan memberikan pelayanan yang dimungkinkan melalui fasilitas dalam jaringan/online. Sebagian besar pelayanan berhubungan dengan administrasi perkantoran akan terdampak. Namun layanan Inkubator Agribisnis, Pelayanan bersifat Online atau dalam Jaringan, dan penyewaan asrama, guest house, dan sarana lainnya masih dapat dilakukan.

Layanan lainnya seperti konsultasi agribisnis online masih dapat dilakukan melalui tautan https://konsultasi-agribisnis.bbpplembang.id/

#KementerianPertanian #BPPSDMP #BBPPLembang