Cetak Sentra Komoditas Unggulan Baru, Program Food Estate di Kabupaten Kapuas Jadi Andalan Kementan
Program Food Estate merupakan program andalan Kementerian Pertanian dalam mempersiapkan ketahanan pangan nasional.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai salah satu UPT Pelatihan Pertanian memiliki tanggung jawab meningkatkan kapasitas SDM pertanian.
Selama 3 hari, 26-28 Oktober 2021, BBPP Lembang mengadakan Pelatihan Teknis Tematik mendukung Program Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini merupakan langkah strategis dan mutlak dilaksanakan untuk pengembangan dan ketersediaan SDM pertanian yang menguasai teknologi modern dan tepat guna.
Pelatihan yang dilaksanakan sekaligus 3 angkatan ini diikuti oleh 90 peserta petani dan bertempat di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiga lokasi dipilih menjadi tempat dilaksanakannya pelatihan. Pelatihan di BPP Pulau Petak dibuka oleh Camat Pulau Petak, Seflihi, S.E., dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, KJF, tim panitia lokal dan tim BBPP Lembang. Peserta hadir lengkap sebanyak 30 orang.
Lokasi kedua di BPP Kapuas Murung dibuka oleh Kabid Penyuluhan, Jarwadi, dihadiri oleh Kasie perbenihan, tim panitia lokal dan tim BBPP Lembang, dengan dihadiri peserta sebanyak 30 orang. Angkatan 3 bertempat di Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir, dan dibuka oleh Kepala BPP Selat, dihadiri oleh tim panitia lokal dan tim BBPP Lembang. Selama proses pembelajaran, 30 orang peserta antusias mengikuti materi yang disampaikan.
Kepala BPP Selat menyampaikan rasa terima kasih kepada BBPP Lembang atas kesempatan untuk mendapatkan ilmu bagi petani di wilayah binaannya "Kesempatan emas ini harus digunakan para petani, pelaku utama di bidang pertanian. Banyak pertanyaan selama ini belum terjawab dalam budidaya tanaman, khususnya padi. Pelatihan ini bisa jadi ruang diskusi bagi petani sehingga uneg-unegnya tersampaikan," ucap beliau.
Hal ini sesuai dengan tujuan diadakannya pelatihan teknis tematik food estate yaitu mencetak sentra komoditas unggulan baru di setiap wilayah.
Materi pelatihan disampaikan secara klasikal dan praktik. Salah satu praktik yang dilakukan peserta adalah membuat pestisida nabati. Fasilitator terdiri dari widyaiswara BBPP Lembang dan POPT Kabupaten Kapuas dan praktisi. Program Food Estate yang dicanangkan pemerintah merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.
Food estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 dimana tujuan food estate adalah membangun kawasan lumbung pangan terpadu berdaya saing, ramah lingkungan dan modern. Serta mewujudkan sinergitas dengan stake holders dalam pengembangan lumbung pangan dengan mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi. Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir.
Korporasi petani bukan sekedar bertumpu pada produktifitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented. Petani harus mendapat untung, salah satunya petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. ND