Sokong Reformasi Birokrasi, BBPP Kementan Turut Sukseskan Survei Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Tahun 2023 menjadi tahun kedua dari implementasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK bagi seluruh ASN (PNS dan PPPK) pusat dan daerah. Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi budaya kerja BerAKHLAK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Survei Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).


LEMBANG - Kementerian Pertanian (Kementan) turut berpartisipasi pada penerapan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK hingga pengisian survei tersebut. Disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, “Adanya core values ASN BerAKHLAK menuntut ASN agar bekerja semaksimal mungkin”.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan “Untuk melaksanakan tugas ASN, perlu didukung oleh aparatur yang tidak hanya sekadar melaksanakan tugas, namun juga professional, kompeten, mandiri, dan berdaya saing”.

Pelaksanaan pemetaan dan pengisian survei budaya kerja ASN BerAKHLAK oleh ASN Kementan juga terdiri dari dua jenis survei, yakni Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN.

Adapun survei indeks BerAKHLAK bertujuan untuk mengetahui tingkat Kesehatan budaya organisasi diantaranya mengenai impelemntasi Core Values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi ASN terhadap kondisi budaya yang ideal. Survei ini diisi oleh seluruh ASN Kementan.

Sementara survei keterikatan pegawai ASN bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat keterikatan pegawai untuk berkomitmen sebagaii ASN pada instansi pemerintah. Responden para survei ini adalah pegawai yang ditunjuk oleh unit kerja eselon I sesuai jumlah yang telah ditentukan dan pembagiannya mewakili setiap kelompok  jabatan dari berbagai jenjang.

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BPPSDMP turut menyukseskan pengisian survei tersebut. Bertempat di Aula Catur Gatra pada Jumat (6/10), tidak kurang dari 91 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan pengisian survei indeks BerAKHLAK yang diakses melalui laman https://surveibudker.menpan.go.id.   

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Yullyndra Tisna Diputri. Pada arahannya Yullyndra mengimbau seluruh pegawai untuk berpartisipasi dalam survei ini. “Partisipasi dalam survei ini akan memberikan kontribusi penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan serta lingkungan kerja yang baik,” katanya. Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika, juga mendukung penuh peran aktif seluruh pegawai. Menurutnya pengisian survei ini menjadi salah satu langkah peran pegawai BBPP Lembang dalam meraih perubahan dan memajukan tata kelola pemerintahan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan budaya kerja ASN BerAKHLAK, pelaksanaan survei juga dilakukan untuk mengetahui tingkat Kesehatan budaya organisasi terutama di lingkungan Kementan. Melalui survei ini dapat dinilai keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta mengetahui aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya kerja yang diharapkan.

Waktu pengisian survei dilakukan selama maksimal 15 menit. Survei terdiri dari penilaian responden terhadap lima bagian yang meliputi: Nilai-Nilai Pribadi, Budaya Unit Kerja Saat Ini, Budaya Unit Kerja yang Diharapkan, Budaya Instansi/Organisasi Saat Ini, dan Budaya Instansi/Organisasi yang Diharapkan. Pada masing-masing bagian penialaian responden memilih 10 dari pilihan nilai-nilai budaya kerja yang dianggap paling sesuai dengan kondisi masing-masing individu.   

Sebagai informasi, pengisian survei terbagi menjadi empat kelompok periode pengisian. Kelompok I pada 21 Agustus – 3 September 2023 bagi ASN Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Barat, Kelompok II pada 4-17 September 2023 yang ditujukan untuk ASN Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Tengah, Kelompok 3 pada 18 September – 1 Oktober 2023 bagi ASN Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Timur, dan terakhir Kelompok 4 pada 2 - 15 Oktober 2023 yang terdiri dari ASN Instansi Pemerintah Pusat. Kementan sebagai Instansi Pemerintah Pusat mengisi survei pada 2-15 Oktober 2023. (DRY/YKO)