Penyuluh Pertanian Gencarkan Genta Organik ke Petani
Genta organik (gerakan pertanian pro organik) adalah suatugerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatanpupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagaisolusi terhadap masalah pupuk mahal. Gerakan ini mendorongpetani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, danpembenah tanah secara mandiri.
LEMBANG. Kementerian Pertanian terus mendorong petani untukmeningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Penggunaanvarietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik danmelakukan pemupukan secara berimbang merupakan salah satucaranya.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, salah satucara memperbaiki kesuburan tanah adalah dengan mengurangipenggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupukorganik. Dengan demikian, produksi pertanian bisa ditingkatkan danpencemaran lingkungan bisa ditekan. "Jangan hanya gunakan pupukkimia, tetapi lebih banyak pupuk organik. Apalagi saat ini bahanbaku seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukrainadan Rusia tersendat karena perang keduanya. Maka segeralahmenghadirkan pupuk organik. Minimal setiap kabupaten harus jadipercontohan dan tidak mengandalkan bantuan pemerintahpusat,”jelas SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan dengan adanya genta organik tidakberarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidakberlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang. “Tujuangenta organik yaitu menyuburkan tanah-tanah Indonesia untukmeningkatkan produksi pertanian disaat harga pupuk mahal, menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan, menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi penggunaanpupuk kimia,” jelas Dedi.
Penyuluh pertanian sebagai pendamping petani di lapangan, jugatrus memasifkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani.Salah satunya saat kegiatan praktik kompetensi Pelatihan DasarFungsional Penyuluh Pertanian Ahli yang diselenggarakan olehBalai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang. Praktikkompetensi dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei – 7 Juni 2023, meliputi analisis data potensi wilayah dan agroekosistem denganmenggunakan metode SWOT, menyusun programa penyuluhandi tingkat kecamatan/kabupaten, menyusun rencana kerjatahunan penyuluhan pertanian, merencanakan dan melaksanakanevaluasi kegiatan penyuluhan pertanian.
Praktik penyuluhan dilaksanakan di 2 kecamatan di KabupatenBandung Barat, yaitu Kecamatan Ngamprah dan Cisarua.Peserta diterima secara resmi di Balai Penyuluhan Pertanian(BPP) Ngamprah dan BPP Cisarua. Di Kecamatan Ngamprah, 34 orang peserta terbagi menjadi 6 kelompok yang mengumpulkan data ke Desa Bojongkoneng, Cimanggu, Sukatani, Ngamprah, Cilame, dan Pakuhaji. Sedangkan di Kecamatan Cisarua, peserta terbagi menjadi 5 kelompok yang mengumpulkan data ke Kecamatan Cisarua di Desa Pasirhalang, Tugu Mukti, Pasirlangu, Kertawangi dan Jambu Dipa.
Setelah 1 minggu mengumpulkan dan menganalisis data potensiwilayah, merekap data potensi wilayah kemudian analisis potensi, masalah, dan pemecahan masalah, menyusun konsep programa penyuluhan pertanian, menyusun rencana kerjatahunan penyuluhan pertanian tingkat desa, menyiapkan rencana kegiatan penyuluhan pertanian (materi, media, metode, dan evaluasi), maka dilaksanakan praktik kompetensi pada hariSelasa (6/6/2023).
Kepala Balai, Ajat Jatnika hadir melakukan supervisi danmonitoring kegiatan menyampaikan, “Sudah hampir 3 mingguberlatih, 2 minggu di BBPP Lembang klasikal dan 1 minggupraktik kompetensi tentunya semuanya sudah bisa memahamibahwa materi penyuluhan yang akan dipresentasikan padapraktik penyuluhan kali ini muncul dari kebutuhan petani saatpenggalian data dan informasi di lapangan,” tutur Ajat.“Penyuluhan itu artinya adanya partisipasi, bagaimanamemecahkan masalah di kelompok, peningkatan produksi, danadanya nilai baik yang bisa direplikasi oleh petani,” ucapnya.
Aspek penilaian pada praktik penyuluhan yaitu teknik penyajianmulai dari penampilan, kerapihan, intonasi suara dan pemanfaatanwaktu saat presentasi setiap peserta dan membuat laporan praktikkompetensi. Praktik kompetensi merupakan salah satu persyaratankelulusan bagi peserta Pelatihan Fungsional Penyuluh PertanianAhli, dimana 10% dari nilai yang diperoleh dari laporan hasil praktik setiap peserta akan digabungkan dengan nilai yang diperolehberdasarkan pembobotan dari berbagai aspek lainnya yang menentukan predikat peserta pada akhir pelatihan.
Di Kecamatan Ngamprah, peserta menyajikan materi praktikpenyuluhan tentang kelembagaan kelompok tani, pengolahanlimbah ternak sapi dan domba, pembuatan nitrobakteri, pembuatan MOL (mikroorganisme lokal) dari bonggol pisang, Plant Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR), dan pembuatanpestisida nabati dari daun sirsak. Sedangkan di KecamatanCisarua, peserta menyajikan materi tentang penbuatan pestisidanabati untuk hama thrips dan ulat grayak, pembuatantrichoderma, administrasi kelompok tani, pembuatan PupukOrganik Cair (POC) dan bioslurry, serta pengendalian penyakitantranoksa pada tanaman cabai menggunakan pestisida nabati.
Neni Nirwana, salah satu peserta pelatihan, penyuluh pertaniandari Kabupaten Pangandaran, yang melaksanakan praktikkompetensi di Kecamatan Ngamprah mengatakan, “Selamakami melakukan pengumpulan data dan mengidentifikasipermasalahan di lapangan, bahwa potensi peternakan di beberapa desa di Kecamatan Ngamprah yang kami kunjungicukup banyak sementara penggunaan pupuk dan pestisida kimiajuga dominan sehingga untuk praktik penyuluhan kali ini kami rekomendasikan tentang pembuatan pupuk organik danpembuatan pestisida nabati,”ucapnya. “Ini juga menjadi bagiandari mendukung program Kementerian Genta Organik (gerakanpertanian pro organik),” ungkap Neni.