Kementan Upayakan Kesejahteraan Petani di Kawasan Rebana dengan Korporasi
Kementerian Pertanian mendapatkan amanat untuk Pengembangan Kawasan Agribisnis berbasis Korporasi Petani di 7 Kabupaten Kawasan Rebana dan 6 Kawasan Jawa Barat Selatan. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021.
Implementasi program melalui pelatihan berbasis korporasi telah dilakukan mulai awal tahun 2023. Kegiatan berfokus pada Kabupaten Kuningan, Sumedang, dan Ciamis yang juga merupakan wilayah Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).
Program ini dipilih mengingat pentingnya peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Korporasi petani juga menjadi salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi petani yang memiliki dimensi strategis dalam pembangunan pertanian.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai bagian dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dipercaya sebagai penyelenggara Pelatihan Korporasi Mendukung Pembangunan Kawasan Rebana. Di Kabupaten Kuningan pelatihan diselenggarakan pada 29-30 Maret 2023 bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan.
Kepala BBPP Lembang yang diwakili oleh Koordinator Program dan Evaluasi, Taufik Lukman, menyampaikan arahannya. Taufik berpesan kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kementan untuk mengorganisir dan mendorong petani berkolaborasi dalam suatu korporasi petani yang memiliki skala ekonomi. “Output utamanya adalah meningkatkan efisiensi usaha tani dan kesejahteraan petani,” papar Taufik.
Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan membuka kegiatan tersebut. Ia juga berharap setelah berlatih para petani di Kabupaten Kuningan dapat meningkat kesejahteraan dan produktivitasnya hingga menjadi eksportir komoditas unggulan.
Pelatihan diselenggarakan selama 2 hari efektif dengan 16 jam berlatih. Peserta merupakan pengurus kelompok tani/gapoktan dan pelaku usaha di bidang pertanian. Fasilitator berasal dari Widyaiswara BBPP Lembang dan praktisi.
Mata pelatihan yang disampaikan antara lain: Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani, Penumbuhan dan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani, Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), dan Kapita Selekta.
Dalam salah satu sesi materi, Abd. Rohim, fasilitator dari Widyaiswara BBPP Lembang, mengajak seluruh pengurus Poktan dan Gapoktan untuk mengevaluasi pengelolaan kelembagaan Poktan dan Gapoktan sebelum melangkah lebih jauh mengelola usaha tani berbasis korporasi. “Kemampuan mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi kelembagaan Poktan dan Gapoktan akan memudahkan bagi pengurus Poktan dan Gapoktan dalam upaya bertransformasi menuju Kelembagaan Ekonomi Petani berbasis korporasi petani,” ujar Abd. Rohim.
Korporasi Petani merupakan salah satu Program Kementan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani. Melalui konsep ini petani dituntut menjadi lebih modern yang juga membekali kelompok petani dengan manajemen aplikasi, cara produksi dan pengolahan yang modern, dan penguatan dari hulu ke hilir.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan “orientasi pembangunan pertanian saat ini mendasar pada sistem agribisnis”. Menurutnya peranan kelembagaan petani sangat menentukan keberhasilan pembagunan pertanian.
Kelembagaan petani di pedesaan, imbuhnya, berkontribusi dalam akselerasi pengembangan sosial ekonomi petani, aksesibilitas pada informasi pertanian, aksesibilitas pada modal, infrastruktur, pasar, dan adopsi pertanian.
Senada, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa Korporasi Petani memerlukan percepatan adopsi modernisasi pertanian oleh petani; memfasilitasi pengembangan agroindustri melalui penyuluhan pelatihan dan pendidikan; membangun usaha tani berskala ekonomi berorientasi pasar dan kawasan, sebagai sinergi manajemen sistem hulu ke hilir. DRY/YKO