Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian dan Widyaiswara tentang Asuransi Pertanian
Asuransi pertanian
sangat penting bagi petani untuk melindungi usahataninya. Agar petani memiliki
perlindungan untuk mengantisipasi perubahan iklim yang mulai melanda sejumlah
wilayah di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau agar mereka mengikuti
program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
LEMBANG. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tidak menampik
jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OPT
(Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Kementerian Pertanian
melakukan uji coba Asuransi Usahatani Padi (AUTP)-Indeks Hasil Panen Padi
Berbasis Area (IHPPBA) sejak tahun 2021, sedangkan AUTP berbasis ganti rugi
sudah diperluas ujicobanya sejak 2015. “AUTP ini diluncurkan dalam kerangka
melindungi petani agar tidak mengalami kerugian akibat gagal panen karena
serangan OPT maupun perubahan iklim," tutur SYL.
Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa yang harus
dibangun bersama adalah sistem pertanian yang tangguh. “Amunisi untuk mengenjot
produktivitas dapat melalui kegiatan smart farming, KUR, dan kolaborasi,” kata
Dedi.
Kementerian Pertanian (Kementan), Japan International
Cooperation Agency (JICA), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama dalam
penyelenggaraan Pelatihan AUTP-IHPPBA, atau dalam Bahasa Inggris disebut Area
Yield Index Insurance (AYII). Pelatihan dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan
Pertanian (BBPP) Lembang selama 2 hari, 20-21 Maret 2023.
Peserta pelatihan adalah petugas dan penyuluh pertanian dari
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Dinas Pertanian
dan Pangan Kabupaten Kendal dan Widyaiswara BBPP Lembang. Kabupaten Karawang
dan Kendal menjadi wilayah ujicoba (pilot project) pelaksanaan AUTP-IHPPBA.
Pembukaan pelatihan, Senin (20/3/2023) oleh Kepala BBPP Lembang,
yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Yullyndra Tisna
Diputri. “Selamat mengikuti pelatihan bagi seluruh peserta, silakan disela-sela
pembelajaran 2 hari bisa melihat sarana praktik di BBPP Lembang. Diantaranya
kami mengembangkan budidaya pertanian secara konvensional dan hidroponik,
laboratorium kultur jaringan, pengolahan hasil pertanian dan agens hayati,
packing house untuk sarana pascapanen dan pemasaran serta menerapkan smart
farming yaitu adanya smart green house untuk budidaya sayuran,” ucap Yullyndra.
Pada pelatihan kali ini, akan fokus pada: 1) Konfirmasi revisi
Pedoman Umum (Pedum) AUTP-IHPPBA, 2) Rangkuman prosedur dan tanggung jawab
masing-masing pihak, 3) linimasa pelaksanaan AUTP-IHPPBA, 4) Diskusi tentang
pelaksanaan ubinan bila keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) terealisasi,
5) Bertukar pengalaman antar lokasi coba yaitu di Kabupaten Karawang dan
Kendal, dan 6) Diskusi peningkatan prosedur pelaksanaan.
Sri Rahayu, Subkoordinator Asuransi Pertanian, Direktorat
Pembiayaan Pertanian, dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan,
selaku fasilitator pelatihan, menyampaikan materi pertama tentang Kebijakan
AUTP-IHPPBA berdasarkan Undang-undang (UU) No. 19 tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Terutama di pasal 37 yaitu melindungi
usahatani melalui asuransi. Pola pembayaran asuransi pertanian yang berlaku
saat ini yaitu swadaya 20% dibayarkan oleh petani dan 80% dari APBN.
Tahun ini, premi asuransi pertanian untuk AUTP-IHPPBA adalah Rp
159.000/ha/MT dan nilai pertanggungan maksimal 6 juta rupiah/MT. Jadi swadaya
petani sebesar Rp 31.800, dan pemerintah membayar Rp 127.200. Obyek
pertanggungannya adalah kebanjiran, kekeringan, dan serangan OPT.
Materi ke-2, fasilitator dari Direktorat Statistik, Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Badan Pusat Statistik, menyampaikan materi
tentang Survei Ubinan Padi: Berbasis Kerangka Sample Area (KSA). Pada materi
ini peserta memperoleh materi tentang metodologi dan tata cara ubinan.
Materi ke-3 disampaikan oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia yang
dikenal dengan nama Jasindo. Materi membahas tentang konsep dasar Asuransi
Usahatani Padi (AUTP)-Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA), latar
belakang kegiatan pilot project, tata cara pendaftaran, proses klaim dan
perhitungan AUTP-IHPPBA.
Hari kedua, perwakilan dari daerah pilot project AUTP-IHPPBA
yaitu Kabupaten Kendal dan Karawang sharing knowledge tentang pelaksanaannya
selama ini di wilayah masing-masing dan permasalahan yang dihadapi. Setelah
itu, dibagi 6 kelompok, peserta pelatihan diskusi untuk meningkatkan skema
asuransi padi di masa depan.
Dewi Apriliani, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, mewakili
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal berucap, “Pelatihan ini
sangat bermanfaat untuk petugas/penyuluh pertanian untuk disampaikan kepada
petani, karena AUTP menjadi salah satu upaya perlindungan usahatani padi dari
ancaman kekeringan, kebanjiran dan serangan OPT”. “Saya berharap semua bisa
bersinergi baik Kementan, Dinas Pertanian, BPS, dan Jasindo untuk mengawal
program ini mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern,” kata Dewi.
Shinta Andayani, Widyaiswara BBPP Lembang, sebagai salah satu peserta
juga mengatakan, “Pelatihan ini menambah wawasan kami tentang asuransi
pertanian berbasis area. Kami menyambut baik program pemerintah ini dan akan
kami informasikan kepada penyuluh pertanian dan petani yang tentang manfaat
asuransi ini,” katanya.