Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian dan Widyaiswara tentang Asuransi Pertanian


Asuransi pertanian sangat penting bagi petani untuk melindungi usahataninya. Agar petani memiliki perlindungan untuk mengantisipasi perubahan iklim yang mulai melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau agar mereka mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

 

LEMBANG. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tidak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Kementerian Pertanian melakukan uji coba Asuransi Usahatani Padi (AUTP)-Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA) sejak tahun 2021, sedangkan AUTP berbasis ganti rugi sudah diperluas ujicobanya sejak 2015. “AUTP ini diluncurkan dalam kerangka melindungi petani agar tidak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim," tutur SYL.

 

Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa yang harus dibangun bersama adalah sistem pertanian yang tangguh. “Amunisi untuk mengenjot produktivitas dapat melalui kegiatan smart farming, KUR, dan kolaborasi,” kata Dedi.

 

Kementerian Pertanian (Kementan), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama dalam penyelenggaraan Pelatihan AUTP-IHPPBA, atau dalam Bahasa Inggris disebut Area Yield Index Insurance (AYII). Pelatihan dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang selama 2 hari, 20-21 Maret 2023. 

 

Peserta pelatihan adalah petugas dan penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang,  Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dan Widyaiswara BBPP Lembang. Kabupaten Karawang dan Kendal menjadi wilayah ujicoba (pilot project)  pelaksanaan AUTP-IHPPBA.

 

Pembukaan pelatihan, Senin (20/3/2023) oleh Kepala BBPP Lembang, yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Yullyndra Tisna Diputri. “Selamat mengikuti pelatihan bagi seluruh peserta, silakan disela-sela pembelajaran 2 hari bisa melihat sarana praktik di BBPP Lembang. Diantaranya kami mengembangkan budidaya pertanian secara konvensional dan hidroponik, laboratorium kultur jaringan, pengolahan hasil pertanian dan agens hayati, packing house untuk sarana pascapanen dan pemasaran serta menerapkan smart farming yaitu adanya smart green house untuk budidaya sayuran,” ucap Yullyndra.

 

Pada pelatihan kali ini, akan fokus pada: 1) Konfirmasi revisi Pedoman Umum (Pedum) AUTP-IHPPBA, 2) Rangkuman prosedur dan tanggung jawab masing-masing pihak, 3) linimasa pelaksanaan AUTP-IHPPBA, 4) Diskusi tentang pelaksanaan ubinan bila keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) terealisasi, 5) Bertukar pengalaman antar lokasi coba yaitu di Kabupaten Karawang dan Kendal, dan 6) Diskusi peningkatan prosedur pelaksanaan.

 

Sri Rahayu, Subkoordinator Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan Pertanian, dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, selaku fasilitator pelatihan, menyampaikan materi pertama tentang Kebijakan AUTP-IHPPBA berdasarkan Undang-undang (UU) No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Terutama di pasal 37 yaitu melindungi usahatani melalui asuransi. Pola pembayaran asuransi pertanian yang berlaku saat ini yaitu swadaya 20% dibayarkan oleh petani dan 80% dari APBN. 

 

Tahun ini, premi asuransi pertanian untuk AUTP-IHPPBA adalah Rp 159.000/ha/MT dan nilai pertanggungan maksimal 6 juta rupiah/MT. Jadi swadaya petani sebesar Rp 31.800, dan pemerintah membayar Rp 127.200. Obyek pertanggungannya adalah kebanjiran, kekeringan, dan serangan OPT.

 

Materi ke-2, fasilitator dari Direktorat Statistik, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Badan Pusat Statistik, menyampaikan materi tentang Survei Ubinan Padi: Berbasis Kerangka Sample Area (KSA). Pada materi ini peserta memperoleh materi tentang metodologi dan tata cara ubinan.

 

Materi ke-3 disampaikan oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia yang dikenal dengan nama Jasindo. Materi membahas tentang konsep dasar Asuransi Usahatani Padi (AUTP)-Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA), latar belakang kegiatan pilot project, tata cara pendaftaran, proses klaim dan perhitungan AUTP-IHPPBA.

 

Hari kedua, perwakilan dari daerah pilot project AUTP-IHPPBA yaitu Kabupaten Kendal dan Karawang sharing knowledge tentang pelaksanaannya selama ini di wilayah masing-masing dan permasalahan yang dihadapi. Setelah itu, dibagi 6 kelompok, peserta pelatihan diskusi untuk meningkatkan skema asuransi padi di masa depan. 

 

Dewi Apriliani, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal berucap, “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk petugas/penyuluh pertanian untuk disampaikan kepada petani, karena AUTP menjadi salah satu upaya perlindungan usahatani padi dari ancaman kekeringan, kebanjiran dan serangan OPT”. “Saya berharap semua bisa bersinergi baik Kementan, Dinas Pertanian, BPS, dan Jasindo untuk mengawal program ini mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern,” kata Dewi.

 

Shinta Andayani, Widyaiswara BBPP Lembang, sebagai salah satu peserta juga mengatakan, “Pelatihan ini menambah wawasan kami tentang asuransi pertanian berbasis area. Kami menyambut baik program pemerintah ini dan akan kami informasikan kepada penyuluh pertanian dan petani yang tentang manfaat asuransi ini,” katanya.