Kolaborasi DKPP Bandung Barat dan BBPP Lembang Cetak Penyuluh Kompeten Lewat Sertifikasi Profesi

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, yang dimaksud Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hal secara penuh untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan kegiatan teknis fungsional penyuluhan pertanian.

Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) terus mendukung jabatan fungsional penyuluh sebagai posisi strategis dalam sektor pertanian. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam berbagai kesempatan, kerap menggaungkan bahwa menjadi penyuluh adalah tugas mulia. “Kamu menjadi penyampai pesan dan harapan negara. Penyuluh adalah ujung tombak yang berada di garis terdepan,” ujar Mentan.


Hal senada disampaikan Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, bahwa kunci keberhasilan pembangunan pertanian ada di peningkatan produktivitas. Peningkatan produktivitas ada di tangan petani dan penyuluh.

“Kementan memberikan perhatian besar kepada seluruh Penyuluh Pertanian. Untuk itu, persiapkan sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan,” ungkap Dedi.

Terlebih, tugas penyuluh pertanian adalah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai komunikator.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Penyuluh Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat, melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, menggelar sertifikasi profesi bagi 55 orang calon Penyuluh Pertanian yang terdiri dari 50 orang level fasilitator dan 5 orang level supervisor. Sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari pada 22-24 Desember 2022.

Proses sertifikasi profesi ini dilakukan melalui serangkaian uji kompetensi berdasarkan SKKNI sektor pertanian bidang penyuluhan pertanian.  Uji kompetensi dilakukan dengan menggunakan pendekatan portofolio, wawancara, ujian tertulis, dan unjuk kerja. Metode ini telah disusun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Proses sertifikasi juga dilakukan secara objektif dan sistematis dengan bukti-bukti yang terdokumentasi.

Sebagai Asesi, para calon penyuluuh pertanian ini diuji satu persatu oleh Asesor yang terdiri dari Widyaiswara BBPP Lembang, Dosen Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, dan Praktisi dari LSP.

Pada ujian asesmen portofolio, Asesi menyerahkan bukti kompetensi selama menjalankan penyuluhan peryanian yang telah dimasukkan di APL.02. Dokumen yang harus diserahkan mencakup 5 unit kompetensi untuk unit kompetensi: 1) Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian, dengan dokumen berupa Surat Keterangan telah terlibat dalam menyusun Programa Penyuluhan Pertanian dari Kepala BPP, serta Programa Kecamatan/Desa yang pernah disusun tahun 2020, 2021 dan 2022; 2) Menyiapkan Materi Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah materi penyuluhan yang pernah dibuat selama tiga tahun terakhir, 3) Menerapkan Media Penyuluhan Pertanian. Dokumen yang ditanyakan oleh Asesor kepada Asesi adalah media penyuluhan pertanian yang pernah digunakan selama tiga tahun terakhir, sekurang-kurangnya 3 macam media berbentuk naskah yang diprint, video, atau link youtube, 4) Menerapkan Metode Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah bukti melaksanakan aktivitas penyuluhan dalam bentuk materi tercetak, video, dan foto-foto yang telah disahkan oleh atasan langsung, dan 5) Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah laporan kegiatan melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian. Kelima unit kompetensi tersebut berlaku bagi asesi dengan level fasilitator penyuluh pertanian, dan tambahan satu unit kompetensi, yakni Melakukan Pengkajian Penyuluhan Pertanian dengan bukti kompetensi berupa proposal dan laporan kegiatan melaksanakan pengkajian penyuluhan pertanian maksimal lima tahun terakhir bagi level supervisor penyuluh pertanian.

Saat penutupan kegiatan, Ketua Asesor, Dedy Kusnadi, mengumumkan hasil keputusan bahwa semua Asesi dinyatakan lulus.

Turut hadir Sekretaris DKPP KBB, Alit Rukmana. Ia menyampaikan proses sertifikasi ini menjadi langkah bagi DKPP KBB dan para calon penyuluh pertanian untuk dapat memenuhi kebutuhan penyuluh di masing-masing desa. 

Heru, salah satu Asesi yang juga mendapat predikat peserta pelatihan terbaik, menyatakan siap untuk terus menjalankan tugas mulia sebagai penyuluh pertanian. “Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi di BBPP Lembang, saya mendapatkan banyak hal baru, salah satunya tentang kebijakan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang penyuluh pertanian,” ungkapnya. DRY/YKO