Pertanian Yang Berkelanjutan

bbppl linkgIsu kerusakan lingkungan saat menjadi semakin santer di berbagai media massa. Kerusakan lahan akibat praktek usaha yang dilakukan manusia telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perubahan kesimbangan lingkungan yang berakibat pada terjadinya perubahan iklim yang drastis serta terjadinya berbagai bencana.

Usaha pertanian disebutkan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam kerusakan lingkungan pada beberapa dekade terakhir. Peningkatan penduduk yang begitu besar harus dimbangi dengan pemenuhan kebutuhan pangan secara cepat pula. Berbagai usaha pertanian terus dikembangkan seiring permintaan produk yang begitu tinggi. Berbagai masukan teknologi diberikan dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara memuaskan.

Seiring dengan seruan revolusi hijau dan gerakan swasembada pangan, usaha pertanian dilakukan dengan sangat intensif, untuk mengejar produksi yang tinggi. Namun demikian, hal tersebut ternyata tidak dibarengi dengan profesionalisme dan perencanaan yang matang sehingga tidak mengedepankan konsep keberlanjutan. Pengusahaan lahan pertanian yang begitu intensif mengambil hara dalam bentuk hasil panenan tidak diimbangi dengan pengembalian input yang sesuai, sehingga menyebabkan degradasi lahan dan kerusakan lingkungan yang efeknya berkepanjangan bahkan tidak hanya terjadi di wilayah pengusahaan pertanian namun berimbas ke daerah lain yang memiliki hubungan perairan terutama daerah sedimentasi maupun muara sungai.

Dalam mengembangangkan suatu sistem pertanian, kita harus mengedepankan konsep keberlanjutan. Pemanfaatan teknologi pengelolaan lahan serta konservasi sumberdaya air sangat penting untuk diterapkan dalam suatu sistem pertanian yang berkelanjutan. Karena konsep sistem pertanian yang berkelanjutan tergantung pada seluruh kemajuan dari sisi kesehatan manusia serta kesehatan lahan.

Saat ini kita juga mengenal sebuah konsep Low Eksternal Input Sustainable Agriculture (LEISA) yang merupakan penyangga dari konsep pertanian terpadu dan pertanian yang berkelanjutan. Konsep ini mengedepankan pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku pola pertanian terpadu, sehingga nantinya akan menjaga kelestarian usaha pertanian agar tetap eksis dan memiliki nilai efektifitas, efisiensi serta produktifitas yang tinggi.  Dalam konsep ini dikedepankan dua hal : yang pertama adalah memanfaatkan limbah pertanian terutama sisa budidaya menjadi pakan ternak dan yang kedua adalah mengubah limbah peternakan menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan kembali dalam proses budidaya tanaman. Konsep LEISA merupakan penggabungan dua prinsip yaitu agro-ekologi serta pengetahuan dan praktek pertanian masyarakat setempat/tradisional. Agro-ekologi merupakan studi holistik tentang ekosistem pertanian termasuk semua unsur lingkungan dan manusia. Dengan pemahaman akan hubungan dan proses ekologi, agroekosistem dapat dimanipulasi guna peningkatan produksi agar dapat menghasilkan secara berkelanjutan, dengan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan bagi lingkungan maupun sosial serta meminimalkan input eksternal. Konsep ini menjadi salah satu dasar bagi pengembangan pertanian yang berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan menurut definisi dari Gips, 1986 cit. Reijntjes, (1999) adalah

Mantap secara Ekologis,

Yang berarti bahwa kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan, dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Kedua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman, hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber daya lokal dipergunakan sedemikian rupa sehingga kehilangan unsur hara, biomassa, dan energi bisa ditekan serendah mungkin serta mampu mencegah pencemaran. Tekanannya adalah pada penggunaan sumber daya yang bisa diperbarui.


Bisa berlanjut secara ekonomis

Yang berarti bahwa  petani bisa cukup menghasilkan untuk pemenuhan kebutuhan dan atau pendapatan sendiri, serta mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk mengembalikan  tenaga dan biaya yang dikeluarkan. Keberlanjutan ekonomis ini bisa diukur bukan hanya dalam hal produk usaha tani yang langusng namun juga dalam hal fungsi seperti melestarikan sumber daya alam dan meminimalkan resiko.


Adil

Yang berarti bahwa sumber daya dan kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat terpenuhi dan hak-hak mereka dalam penggunaan lahan, modal yang memadai, bantuan teknis serta peluang pemasaran terjamin. Semua orang memiliki kesempatan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan baik di lapangan maupun di dalam masyarakat. Kerusuhan sosial bisa mengancam sistem sosial secara keseluruhan, termasuk sistem pertaniannya.


Manusiawi

Yang berarti bahwa, semua bentuk kehidupan tanaman, hewan, dan manusia dihargai. Martabat dasar semua makhluk hidup dihormati, dan hubungan serta institusi menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar, seperti kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama dan rasa sayang. Integritas budaya dan spiritual masyarakat dijaga dan dipelihara.


Luwes

Yang berarti bahwa masyarakat pedesaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi usaha tani yang berlangsung terus, misalnya pertambahan jumlah penduduk, kebijakan, permintaan pasar, dan lain-lain. Hal ini meliputi bukan hanya pengembangan teknologi yang sesuai, namun juga inovasi dalam arti sosial dan budaya.

Apabila kita telah dapat menghayati dan meresapi konsep pertanian berkelanjutan maka kedepan tentunya kita akan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan sekaligus memelihara tatanan sosial yang sehat di masyarakat kita, karena bagaimanapun kelestarian lingkungan (agrekosistem) yang merupakan sumber kehidupan masyarakat kita di masa lalu, kini dan masa mendatang.


Sumber Pustaka

Reijntjes, C., Haverkort, B., dan Ann Waters-Bayer.  1999.  Pertanian Masa Depan.  Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah (eds. Terjemahan). Kanisius. Yogyakarta.

Resosoedarmo, R.S., Kartawinata, K., dan Soegiarto, A.  1989.  Pengantar Ekologi.  Remadja. Bandung.

Soemarwoto, O.  2001.  Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan.  Djambatan. Jakarta.

Sunaryo, L dan Joshi. 2003. Peranan Pengetahuan Ekologi Lokal dalam Sistem Agroforestri. World Agroforestry Centre. Bogor.