Peningkatan Kompetensi Pegawai dengan Meningkatkan Jam Berlatih

apelpagi2LEMBANG. Pembina apel, Kepala Bagian Umum, Drs. Taufik Lukman, MP menyampaikan arahannya dihadapan pegawai BBPP Lembang pada Senin (30/10/2017) bahwa kedepan untuk peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ASN wajib mengikuti pelatihan sebanyak 20 jam pelatihan selama kurun waktu 1 tahun. Karenanya, akan dibuat perencanaan kebutuhan pelatihan bagi pegawai BBPP Lembang untuk tahun 2018.

Selain penjelasan tentang peningkatan kompetensi ASN, disampaikan pula tentang penderasan informasi pertanian dimana disarankan bagi setiap pegawai untuk melakukan diseminasi informasi pertanian dengan membaca sebanyak mungkin berita tentang pertanian, kebijakan dan program yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Diseminasi bisa dalam bentuk sharing berita melalui media sosial, baik itu facebook, instagram atau twitter. (chetty)