Diklat Teknis Jaminan Mutu Berdasarkan HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point)

bbppl-haccp2Untuk dapat bersaing di pasar bebas dan kompetitif saat ini, komoditas pertanian yang dipasarkan harus benar-benar dapat menarik minat pembeli. Hal ini perlu ditanamkan terhadap pelaku agribisnis bahwa di dalam produk yang akan dipasarkan haruslah terdapat unsur jaminan kepastian mutu.

Salah satu langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut, serta adanya tuntutan dalam pasar bebas telah dikembangkan suatu sistem jaminan mutu oleh komite Standard Internasional / Codex Alimentarius Commission yang telah diakui secara Internasional yaitu Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) secara umum konsep HACCP ini merupakan suatu sistem jaminan mutu sejak bahan baku hingga produk akhir. Untuk itu perlu diberikan pemahaman melalui pelatihan bagi aparatur yang bergerak di sektor pertanian akan pentingnya Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP untuk memenuhi tuntutan konsumen yang semakin berkembang

BBPP Lembang mengadakan Diklat Teknis Jaminan Mutu Berdasarkan HACCP selama 10 (sepuluh) hari efektif dari tanggal 24 Juni s.d. 4 Juli 2013. Tujuan dari dilaksanakan diklat ini adalah memberikan Pemahaman kepada aparatur berkaitan dengan mutu jaminan dalam menghasilkan suatu produk; memberikan pemahaman penerpaan Standar Jaminan Mutu Berdasarkan HACCP; dan memberikan pemahaman penerapan Jaminan Produk Olahan Hortikultura berdasarkan HACCP.

Peserta yang mengikuti diklat ialah Penyuluh Pertanian diutamakan PNS, merupakan pembina pelaku usaha dalam pasca panen, dan pengolahan hasil sebanyak 30 orang berasal dari Provinsi Jawa Barat, Banten dan Maluku Utara. Fasilitator yang mengisi kegiatan diklat berasal dari Direktorat Mutu & Standardisasi Ditjen P2HP, BPOM Jawa Barat, Widyaiswara BBPP Lembang dan Dinas Instansi yang terkait.
Kegiatan diklat ini selain klasikal di Kampus BBPP Lembang, peserta pun mengunjungi lokasi Jayagiri PS serta MC. Donald sebagai lokasi kunjungan lapangan.