Good Agricultural Practices (GAP) Coffee

bbpplembang GAPkopi1Indonesia merupakan negara eksportir kopi keempat terbesar di dunia setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Pada bulan Oktober 2018 kopi dari 11 produsen di Indonesia berhasil memenangkan 23 penghargaan AVPA Gourmet Product di pameran SIAL Paris, Perancis. Kementerian Pertanian menyatakan saat ini Indonesia sudah memiliki 16 jenis kopi yang dikategorikan sebagai coffee specialty dan memiliki sertifikasi Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai produk berkualitas dan spesifik.

Menurut Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution (Andi, 2018) konsumsi kopi nasional naik cukup pesat dalam lima tahun terakhir yaitu 8,8 persen per tahun namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi yang cenderung stagnan bahkan negatif, rata-rata minus 0,3 persen per tahun. Produktivitas kopi petani kini sekitar 0,53 ton/ha dari total potensi sebesar 2 ton/ha untuk kopi Robusta dan 0,55 ton/ha dari total potensi 1,5 ton/ha untuk kopi Arabika. Oleh karenanya perlu disosialisasikan cara budidaya kopi yang baik (Good Agricultural Practices/GAP Kopi) untuk meningkatkan produktivitas kopi petani.

Produksi Kopi Berkelanjutan

Keberlanjutan sistem produksi kopi meliputi 4 dimensi yaitu: (1) dimensi lingkungan fisik yaitu prinsip keberlanjutan lingkungan meliputi tanah, air dan sumber daya genetik flora & fauna dengan pengelolaan lahan yang berkelanjutan; (2) dimensi ekonomi yaitu petani sebagai salah satu pelaku utama dapat memperoleh pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhannya, pedagang memperoleh keuntungan yang layak untuk hidup sehari-hari, eksportir mendapat keuntungan yang memadai untuk menjalankan bisnisnya, pabrikan pengolahan maupun penjual minuman kopi juga memperoleh keuntungan yang wajar serta konsumen mampu membayar dengan harga yang wajar; (3) dimensi sosial yaitu keberlanjutan usaha produksi kopi sangat ditentukan oleh faktor sosial antara lain tingkat penerimaan para pelaku aktivitas produksi kopi terhadap suatu masukan ataupun teknologi tertentu; (4) dimensi kesehatan yaitu saat ini kesadaran terhadap kesehatan terus meningkat diantaranya berupa peningkatan kebutuhan bahan pangan dan bahan penyegar yang aman dari logam berat, residu pestisida maupun jamur dan toksin.

Konsepsi produksi kopi berkelanjutan telah diadopsi dalam perdagangan kopi diantaranya melalui sertifikasi: Fairtrade, Organic Coffee, Rainforest Alliance, Bird Friendly, Utz Certified, Common Code for Coffee Community (4 C) dan Coffee And Farmer Equity (CAFE) Practices.

Budidaya Kopi yang Baik

bbpplembang GAPkopiPersyaratan tumbuh tanaman kopi jenis Arabika, Robusta dan Liberika berbeda terutama dalam hal ketinggian tempat, jenis tanah dan lama bulan kering, sedangkan persyaratan tumbuh lainnya relatif hampir sama.  Tanaman kopi Arabika tumbuh baik pada ketinggian tempat 1.000 s.d. 2.000 m dpl, kopi Robusta tumbuh baik pada ketinggian tempat 100 s.d. 600 m dpl sedangkan kopi Liberika tumbuh baik pada ketinggian tempat 0 s.d. 900 m dpl. Tanaman kopi Arabika membutuhkan bulan kering 1-3 bulan sedangkan tanaman kopi Robusta dan Liberika membutuhkan bulan kering sekitar 3 bulan. Tanaman kopi Arabika dan Robusta memerlukan pH tanah 5,5-6,5 sedangkan tanaman kopi Liberika memerlukan pH tanah 4,5-6,5. Lahan di suatu tempat dapat dikategorikan sesuai dengan kelas kesesuaian lahan untuk tanaman kopi: S1 = sangat sesuai (Highly Suitable), S2= sesuai (Suitable), S3= sesuai marjinal (Marginally Suitable) dan N = tidak sesuai (Not Suitable).

Persiapan lahan untuk penanaman kopi meliputi: pembukaan lahan, pengendalian alang-alang, pengaturan jarak tanam dan pengendalian erosi. Kegiatan pembukaan lahan dilakukan dengan pembongkaran pohon-pohon, tunggul beserta perakarannya, pembongkaran tanaman perdu dan pembersihan gulma. Pengendalian alang-alang dapat dilakukan dengan cara manual, cara mekanis, cara kultur teknis dan secara terpadu dengan pengolahan tanah minimum dan penggunaan herbisida. Jarak tanam yang digunakan untuk tanaman kopi Arabika tipe katai 2,0 m x 1,5 m, tipe agak katai 2,5 m x 2,0 m dan tipe jangkung 2,5 m x 2,5 m atau 3,0 m x 2,0 m, untuk tanaman kopi Robusta digunakan jarak tanam 2,5 m x 2,5 m atau 3,0 m x 2,0 , sedangkan jarak tanam kopi Liberika 3,0 m x 3,0 m atau 4,0 m x 4,0 m. Lubang tanam untuk tanaman kopi dibuat 6 bulan sebelum tanam dengan ukuran 60 cm x 60 cm pada permukaan  dan 40 cm x 40 cm pada bagian dasar dengan kedalaman 60 cm, lubang tanam ditutup 3 bulan sebelum tanam. Pengendalian erosi dilakukan dengan pembuatan rorak untuk lahan dengan kemiringan kurang dari 8% sedangkan untuk lahan dengan kemiringan lebih dari 8% dilakukan pembuatan teras-teras.

Tanaman penaung (glisicidia/cebreng/gamal) merupakan hal yang diperlukan pada pertanaman kopi karena naungan yang terlalu gelap menyebabkan kelembaban tinggi sehingga merangsang berkembangnya hama penggerek buah, sebaliknya bila tanaman kopi tidak memiliki atau kekurangan naungan maka tanaman kopi akan mudah mengalami pembuahan lebat (overbearing) yang menyebabkan tanaman kopi akan cepat mengering terutama saat musim kering. Tanaman penaung sementara digunakan untuk tanaman kopi yang belum menghasilkan dan ditanam sebelum penanaman kopi, biasanya digunakan tanaman yang pertumbuhannya cepat misalnya Crotalaria sp. Tanaman penaung tetap harus dipilih yang tahan terhadap pangkasan misalnya lamtoro atau sengon karena pada saat hujan lebat naungan harus dipangkas untuk memacu pembungaan kopi. Populasi tanaman penaung tetap dipertahankan sebanyak 400-600 pohon/ha tergantung kondisi lingkungan setempat.

Pemilihan bahan tanam unggul merupakan langkah penting dalam praktek budidaya kopi yang baik. Pada tanaman kopi bahan tanam dapat berupa varietas (diperbanyak secara generatif) dan berupa klon (diperbanyak secara vegetatif). Pada daerah yang endemik nematoda parasit dapat dipakai benih sambungan dengan batang bawah klon BP 308 yang tahan nematoda. Varietas unggul kopi Arabika adalah : AB 3, USDA 762, S 795, Kartika 1, Kartika 2, Andungsari 1 (AS 1), Sigarar Utang, Gayo 1, Gayo 2 dan Andungsari2-klon (AS 2K). Penanaman kopi Robusta sebaiknya dilakukan secara poliklonal 3-4 klon kopi Robusta unggul karena kopi Robusta umumnya menyerbuk silang. Klon kopi Robusta unggul yaitu : BP 42, BP 234, BP 358, BP 409, BP 436, BP 534, BP 920, BP 936, BP 939 dan SA 237. Kebutuhan benih kopi untuk 1 ha dengan jarak tanam 2,0 m x 2,0 m adalah 2.500 benih, jarak tanam 3,0 m x 1,5 m memerlukan 2.200 benih dan 1.600 benih untuk jarak tanam 2,5 m x 2,5 m.

Benih kopi ditanam setelah pohon penaung berfungsi baik dengan kriteria intensitas cahaya yang diteruskan 30-50% dari cahaya langsung. Penanaman dilakukan pada awal musim hujan, hindari penanaman pada waktu panas terik. Tanaman yang mati segera dilakukan penyulaman selama musim hujan.

Pemupukan memperbaiki kondisi dan daya tahan tanaman kopi terhadap perubahan lingkungan yang ekstrim seperti kekeringan dan pembuahan terlalu lebat (overbearing) selain itu meningkatkan produksi dan mutu hasil serta mempertahankan stabilitas produksi yang tinggi. Kebutuhan pupuk dapat berbeda-beda antar lokasi, stadia pertumbuhan tanaman/umur dan varietas. Pelaksanaan pemupukan harus tepat waktu, tepat jenis, tepat dosis dan tepat cara pemberian. Dosis aplikasi pupuk organik yaitu 10-20 kg/pohon/tahun dan diberikan saat persiapan pembuatan lubang tanam. Pupuk anorganik diberikan dua kali setahun yaitu pada awal dan akhir musim hujan.

Pemangkasan merupakan salah satu tindakan kultur teknis yang secara teratur dilakukan agar tanaman kopi tumbuh sehat dan produktif. Pemangkasan adalah kegiatan pemotongan bagian-bagian tanaman yang tidak dikehendaki, seperti cabang yang telah tua, cabang kering dan cabang-cabang lain yang tidak berguna. Saat ini di Indonesia menerapkan sistem pemangkasan batang tunggal. Pangkasan bentuk dilakukan saat tanaman muda berumur 1-2 tahun yang belum menghasilkan sedangkan pangkasan lewat panen/pemeliharaan bertujuan mempertahankan keseimbangan kerangka tanaman yang diperoleh dari pangkasan bentuk dengan cara menghilangkan cabang-cabang tidak produktif.

Hama yang umumnya menyerang tanaman kopi antara lain penggerek buah kopi (Hypothenimus hampei) dan nematoda parasit (Pratylenchus coffeae dan Radopholus similis) sedangkan penyakit yang sering menyerang adalah penyakit karat daun (Hemileia vastatrix).  Pengendalian penggerek buah kopi secara kultur teknis dilakukan dengan cara memutus daur hidupnya melalui petik bubuk, lelesan dan racutan dimasukkan ke dalam karung kemudian direndam air panas selama 15 menit, selain itu juga dengan pengaturan tanaman naungan agar tidak terlalu gelap. Penggunaan perangkap, penggunaan tanaman yang masak serentak serta penggunaan parasitosid dan jamur patogen serangga (Beauveria bassiana) juga merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk mengendalikan penggerek buah kopi. Nematoda parasit dikendalikan dengan cara penggunaan batang bawah BP 308 yang tahan terhadap nematoda ini serta pemberian pupuk kandang yang disertai jamur Paecilomyces lilacinus strain 251. Penyakit karat daun dikendalikan dengan menanam varietas kopi yang tahan dan toleran misalnya S 795, USDA 762 dan Andungsari 2K serta memperkuat kebugaran tanaman dengan pemupukan, pemangkasan serta pemberian naungan yang cukup.

Tanaman kopi dapat ditumpangsarikan dengan tanaman semusim selama tajuk tanaman kopi belum saling menutup, misalnya dengan tanaman sayuran atau palawija. Tumpangsari dengan tanaman tahunan dapat dilakukan dengan memilih tanaman yang memiliki kanopi tidak terlalu rimbun, bukan inang hama dan penyakit serta tidak menimbulkan pengaruh allelopati, contohnya jeruk, Macadamia, petai dan jengkol. Tanaman kopi juga dapat diintegrasikan dengan ternak yang jenisnya disesuaikan dengan kondisi kebun, misalnya kambing, domba, sapi dan lebah.

Panen dan Pasca Panen

Ukuran kematangan buah kopi ditandai oleh perubahan warna kulit buah menjadi merah. Buah yang telah dipanen harus segera diolah, penundaan waktu pengolahan akan menyebabkan penurunan mutu secara nyata.

Pengolahan buah kopi ada dua cara yaitu pengolahan cara kering dan pengolahan cara basah, perbedaan kedua cara pengolahan tersebut terletak pada adanya penggunaan air yang diperlukan untuk kulit buah maupun pencucian. Pengolahan cara kering ada dua macam yaitu tanpa pemecahan buah dan dengan pemecahan buah. Demikian juga pada pengolahan basah dibedakan dua macam yaitu pengolahan basah giling kering dan pengolahan basah giling basah. Disarankan buah masak yang telah dipanen diolah secara basah agar mutunya lebih baik.

Sumber Pustaka

Andriansyah. 2013. Jenis Pohon Penaung Tanaman Kopi.

https://detiktani.blogspot.co.id/2013/06/jenis-pohon-penaung-tanaman-kopi.html

Andi Donnal Putra. 2018. Produksi Kopi Indonesia Belum Maksimal.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/08/125051626/produksi-kopi-indonesia-belum-maksimal

Direktorat Jenderal Perkebunan. 2014. Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang Baik (GAP on Coffee).

Kementerian Pertanian. Jakarta.

Ismuha El Bustany. 2016. Naungan Tanaman Kopi.

https://budidayakopiarabika.blogspot.co.id/2016/05/naungan-tanaman-kopi.html

Pudji Rahardjo. 2013. Panduan Budidaya dan Pengolahan Kopi Arabika dan Robusta. Penebar

Swadaya. Jakarta.

Wikipedia. 2018. Kopi di Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kopi_di_Indonesia