Penjaringan Calon Peserta Pelatihan melalui Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan

bbpplembang IKP2020LEMBANG. Melakukan Identifikasi kebutuhan Pelatihan (IKP) merupakan dasar keberhasilan program pelatihan. Langkah paling utama dan pertama dalam penyusunan rancang bangun suatu program pelatihan berbasis kompetensi kerja (Competency Based Training) berawal dari kegiatan IKP yang bertujuan untuk menjaring calon peserta sesuai dengan persyaratan, pelaksanaan pelatihan sesuai kebutuhan peserta dengan cara menggali informasi mengenai materi yang dibutuhkan oleh calon peserta yang akan diusulkan yang nantinya akan menjadi kurikulum pelatihan sehingga proses berlatih dapat lebih optimal dalam peningkatan pengetahuan, sikap maupun keterampilan.

Pelatihan-pelatihan yang dilakukan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Tahun 2020 oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, yaitu: 1) Pelatihan Teknis Budidaya Cabai Merah, 2) Pelatihan Teknis Budidaya Bawang Merah, 3) Pelatihan Pasca Panen Pengolahan Hasil Buah dan Sayur, 4) Pelatihan Teknis Tematik Penyuluh Pertanian. Adapun lokasi IKP 2020 yang dilaksanakan oleh BBPP Lembang di Provinsi Jawa Barat yaitu di Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Majalengka, Bandung Barat, Cirebon, Kuningan, Indramayu, Sumedang, dan Purwakarta dan Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Blora, Semarang, Temanggung, Brebes, Boyolali, Grobogan, Pati, Demak, dan Tegal.

Rabu (05/02/2020), Kepala BBPP Lembang, Kemal Mahfud, disela-sela aktivitasnya melakukan pembinaan terhadap pegawai BBPP Lembang menyampaikan, “Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan adalah menjaring calon peserta dan mengidentifikasi diskrepansi kompetensi kerja bagi calon peserta. Kegunaannya adalah untuk mempersiapkan penyusunan materi/kurikulum yang benar-benar dibutuhkan oleh para peserta pelatihan serta instansi/dinas pengirim peserta di lapangan.”

Dalam kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan ini, yang menjadi Enumerator yang melaksanakan IKP adalah Widyaiswara, Pejabat Struktural, dan Fungsional Umum. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode wawancara dan metode angket menggunakan kusioner untuk mendapatkan diskrepansi antara Kompetensi Kerja Nyata (KKN) dengan Kekurangan Kompetensi Kerja (KKK) dari calon peserta.

Data hasil Identifikasi Kebutuhan Pelatihan selanjutnya akan dianalisis dan dibahas untuk dipergunakan sebagai bahan penyusun kurikulum dan materi diklat yang akan dilaksanakan. Cara analisis adalah dengan menghitung persentase calon peserta diklat yang memiliki Kesenjangan Kemampuan Kerja (KKK) dalam suatu kinerja terpadu. Bila calon peserta yang memiliki KKK lebih dari = 50 %, maka kemampuan kerja tersebut dimasukan kedalam kurikulum pelatihan. (chetty)