Public Hearing Evaluasi Standar Pelayanan Publik BBPP Lembang
LEMBANG. Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik dibidang pelatihan pertanian, memiliki Standar Pelayanan Publik (SPP) yang disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pelayanan berupa pelatihan maupun pelayanan administrasi lainnya kepada stakeholder baik petani, penyuluh, maupun masyarakat pada umumnya yang ingin belajar pertanian di BBPP Lembang. Standar Pelayanan Publik juga sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan
janji BBPP Lembang kepada stakeholder dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Standar Pelayanan Publik BBPP Lembang yang disusun sejak tahun 2014 perlu untuk dilakukan evaluasi sebelum menyusun SPP yang baru. Untuk itu pada hari Rabu (19/09/2018), dilakukan Public Hearing Evaluasi Standar Pelayanan Publik dengan mengundang stakeholder diantaranya dari pejabat dan penyuluh di Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Karawang, dan Majalengka, para pengelola P4S, perwakilan dari universitas dan sekolah yaitu dari Universitas Pendidikan Indonesia dan SMKN Bina Wisata Lembang dan SMK PPN Lembang. Keseluruhan stakeholder tersebut biasa menerima pelayanan dari BBPP Lembang, harapannya dapat memberi masukan dan saran atas SPP yang telah dijalankan oleh BBPP Lembang selama 3 tahun terakhir, untuk penyempurnaan SPP BBPP Lembang berikutnya.
Kepala Bagian Umum, Taufik Lukman, memimpin kegiatan publik hearing, yang mempresentasikan 14 komponen dalam Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian. Empat belas komponen yang harus dievaluasi mulai dari Dasar Hukum, Waktu Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Sistem Mekanisme dan Prosedur, hingga Evaluasi Kinerja Pelaksana. Keseluruhannya mencakup 3 layanan yang ada di BBPP Lembang, yaitu layanan pelatihan, ketenagaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, yang rencananya akan ditambahkan dengan Standar Pelayanan Publik untuk layanan magang, kunjungan, dan studi banding. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara BBPP Lembang dengan setiap perwakilan stakeholder yang hadir. (chetty)