BBPP Lembang Dukung Peningkatan Karir dan Kompetensi THL-TBPP Melalui Sertifikasi
Kementerian Pertanian di bawah Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencanangkan program sertifikasi kompetensi bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) pada tahun 2021. Ini menjadi langkah pemberdayaan penyuluh menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sesuai dengan arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, yang menyatakan peningkatan kapasitas SDM pertanian berbanding lurus dengan produktivitas. "Peningkatan produksi pertanian dan peningkatan produktivitas juga didorong oleh peningkatan kapasitas dan keterampilan insan pertaniannya, salah satunya penyuluh sebagai garda terdepan pertanian," pungkasnya saat pembukaan kegiatan sertifikasi awal Agustus lalu.
Mentan SYL juga menyatakan hal senada. "Kualitas SDM pertanian selalu ditingkatkan, sebab pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.
Sebagai bagian dari Eselon I BPPSDMP, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang mendapatkan amanat melaksanakan kegiatan sertifikasi bagi THL-TBPP di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat pada 13-15 Agustus 2021. Komposisi peserta terdiri dari 88 asesi dari Kabupaten Purwerejo, 28 asesi dari Kabupaten Subang, dan 51 asesi dari Kabupaten Karawang.
Para asesi wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan lulus uji kompetensi dengan asesor yang berasal dari Widyaiswara BBPP Lembang dan Dinas Pertanian setempat.
Peserta yang dinyatakan kompeten pada kegiatan sertifikasi profesi THL-TBPP ini, mendapat kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara keseluruhan terdapat 2.168 THL-TBPP di Indonesia, yang berasal dari 33 provinsi dan 266 kabupaten/kota. Grade tingkat pendidikan seluruh peserta terdiri dari 903 orang lulusan S1, 151 orang lulusan DIII, dan SLTA 1.114 orang.
Sesuai arahan Mentan, untuk mempemudah implementasi teknis kegiatan sertifikasi, wilayah kegiatan sertifikasi terbagi dalam sembilan zonasi yang terdiri dari Sulawesi Selatan dengan 259 orang, Sulawesi Tenggara 180 orang, Kalimantan Barat 9 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 6 orang, Sumatera Barat 5 orang, dan masing-masing 3 orang untuk DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.