Diklat Pembenihan Tanaman (Komoditas Kentang)
Kentang merupakan komoditas hotikultura penting di Indonesia yang saat ini telah menjadi bahan pangan alternatif untuk menunjang program diversifikasi pangan. Kebutuhan benih kentang saat ini dirasakan masih sangat kurang dan baru mencapai 16%, hal ini disebabkan produksi perbanyakan benih yang dilakukan oleh petani penakar ataupun produsen benih masih secara konvensional sehingga hasil yang di produksi masih rendah.
Melihat besarnya potensi perbanyakan benih kentang tersebut, maka Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang mengadakan Diklat Pembenihan Tanaman (Komoditas Kentang). Diklat diselenggarakan selama 7 (tujuh) hari efektif dimulai tanggal 18 hingga 25 April 2012.
Peserta yang mengikuti Diklat Pembenihan Tanaman (Komoditas Kentang) merupakan Aparatur Pertanian yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Jumlah keseluruhan peserta adalah sebanyak 30 peserta. Kegiatan Diklat Pembenihan Tanaman (Komoditas Kentang) berupa klasikan andragogy dan juga kunjungan lapangan ke BBK Pangalengan.