DIKLAT PMHP AHLI
PRAKTIK UJI MUTU HASIL PERTANIAN, MASIH DITEMUKANNYA ZAT ADITIF BERBAHAYA PADA BEBERAPA BAHAN PANGAN

Formalin sendiri merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, sedangkan boraks biasa digunakan untuk mengawetkan kayu. Kedua jenis senyawa kimia tersebut dilarang penggunaannya pada makanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988. Namun pada praktiknya masih ada saja pedagang nakal yang menggunakan keduanya untuk mengawetkan makanan.
“Sebenarnya sangat mudah membedakan makanan yang berformalin atau tidak, makanan yang berformalin biasanya mengkilat, kenyal dan jika dimakan terasa kesat” ujar Asep Sopyan dari Laboratorium Kimia Agro. Asep juga mengatakan bila kita tidak bisa membedakannya secara kasat mata seperti ciri-ciri yang telah disebutkan yang terpenting adalah mengolah bahan makanan tersebut.
Diklat Pengawas Mutu Hasil Pertanian diadakan dari tanggal 18 Agustus 2016 sampai 8 September 2016 dengan salah satu agendanya berupa praktik Uji Mutu Hasil Pertanian.Pada praktik Uji Mutu Hasil Pertanian yang telah dilakukan, beberapa pengujian seperti uji kandungan boraks, formalin, residu pestisida serta uji kandungan senyawa klorin sebagai indikator penggunaan pemutih.
Pengujian dilakukan menggunakan tes kit portabel sehingga memudahkan dalam proses pengujian lapangan. Praktik Uji Mutu Hasil Pertanian sendiri dilakukan agar peserta diklat Pengawas Mutu Hasil Pertanian mengetahui cara mengidentifikasi dan melakukan uji senyawa kimia yang berbahaya yang terkandung pada bahan pangan.