Gabah Sesuai HPP, Petani Kabupaten Bandung Sumringah
Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani seharga Rp6.500. Hal ini tentunya membuat para petani diberbagai tempat sumringah, salah satunya di Kabupaten Bandung, Jumat (18/4/2025).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menjelaskan jika HPP sebesar Rp 6.500 ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan petani dan memastikan harga gabah tidak turun. “Kebijakan yang meningkatkan harga gabah dan jagung ini dapat menjadi pemicu untuk mewujudkan swasembada pangan,” terang Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengajak petani terus meningkatkan produksinya untuk mendukung swasembada pangan yang digagas pemerintah. "Selain itu pemerintah juga telah membantu meningkatkan kesejahteraan petani, salah satunya dengan HPP untuk GKP diserap Bulog dengan harga Rp6.500," ujar Santi.
Santi menambahkan, untuk mendukung swasembada pangan, Kementan telah melakukan berbagai kegiatan. Di antaranya optimalisasi lahan, cetak sawah rakyat, brigade pangan, kebutuhan pupuk, penggunaan alsintan, perbaikan prasarana dan sarana pertanian dan berbagai kegiatan lainnya.
Petani dari Kelompok Tani Rancamanyar Kabupaten Bandung, Dede Rahim, didampingi penyuluh pertanian saat sedang panen raya seluas 5 hektar mengungkapkan rasa syukur dengan penetapan HPP. “Alhamdulillah kebijakan pemerintah menyerap hasil panen kami dengan harga Rp 6.500 sangat menolong kami dan berdampak sangat bagus di wilayah kami," katanya.
Dede Rahim juga berterimakasih kepada pemerintah pusat maupun daerah karena bantuan yang diterima oleh petani seperti pupuk bersubsidi, benih berkualitas dan saprodi lainnya sehingga membantu petani dalam proses produksi padi yang tinggi dan berkualitas.