Evaluasi Standar Layanan Publik, UPT Kementan Gelar Public Hearing
LEMBANG - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan), menggelar Public Hearing, Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi dan menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Selain itu untuk mengetahui kesan dan saran stakeholder tentang jenis layanan dan penyelenggaraan layanan publik.
Sebab, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, telah mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menyusun dan menetapkan SPP sebagai acuan. Undang-undang ini mewajibkan penyelenggara mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait dalam menyusun dan menetapkan SPP untuk mendapatkan kepastian hukum, biaya, persyaratan, prosedur, dan mekanisme.
Public Hearing yang dilaksanakan hybrid, baik daring melalui zoom meeting maupun luring, mengundang stakeholder BBPP Lembang yaitu Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah binaan BBPP Lembang, sekolah, universitas, pengelola P4S, pihak swasta, mitra penyedia barang dan jasa, dan seluruh pegawai. Total peserta sebanyak 300 orang.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan jika program utama kementerian yang dipimpinnya adalah mencapai swasembada pangan. "Dengan kolaborasi berbagai pihak dan secara teknis menerapkan intensifikasi lahan, ekstensifikasi lahan serta menerapkan smart farming maka saya meyakini sesuai arahan Presiden RI bahwa swasembada pangan bisa terwujud," tutur Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan pentingnya pengembangan SDM pertanian untuk mencapai program utama Kementan.
Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika, berharap Public Hearing dapat mengetahui kesan dan saran stakeholder tentang jenis layanan dan penyelenggaraan layanan publik, khususnya untuk mendukung meraih swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Public Hearing mengundang narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian dan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat yang secara panel bersama Kepala Bagian Umum BBPP Lembang menyampaikan materi tentang pelayanan publik, dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Di akhir kegiatan dilakukan pembacaan resume Public Hearing dan penandatanganan berita acara. Acara juga dimeriahkan dengan gelar produk P4S, produk Inkubator Agribisnis BBPP Lembang yang cukup menarik minat tamu undangan untuk bertransaksi jual beli dan juga adanya pembagian gratis bibit anggrek yang dikemas menjadi gantungan kunci. Selain itu juga ada motivasi kerja dengan metode hipnoenergi yang juga menyita perhatian para tamu undangan.
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke beberapa spot menarik di Inkubator Agribisnis BBPP Lembang yaitu screen tanaman anggur dan screen tanaman hias.
Narasumber dari Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Siti Julaeha, menyampaikan apresiasinya kepada BBPP Lembang untuk kegiatan Public Hearing ini. "Secara keseluruhan acaranya sukses. Semoga dengan adanya kegiatan Public Hearing, pelayanannya menjadi lebih baik dan stakeholder merasa terpuaskan menerima layanan dari BBPP Lembang," katanya.
Hal senada yang disampaikan perwakilan tamu undangan, Dadang Sulaeman dari P4S Al-Mukhlis Kabupaten Bandung. "Public Hearing ini bagus, sebagai ajang bertukar pendapat dan menerima masukan dari para penerima layanan di BBPP Lembang," ujarnya.