Dukung Reformasi Birokrasi, UPT Pelatihan Kementan Lakukan Re-akreditasi Kelembagaan dan Program Pelatihan
LEMBANG – Kementerian Pertanian memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Pembaruan pun dilakukan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pembaruan dilakukan dalam aspek kelembagaan dan ketatalaksanaan maupun sumber daya manusia, untuk menciptakan aparatur yang kompeten dalam memberikan pelayanan publik.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan jika integritas dan reformasi birokrasi merupakan landasan penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berakuntabilitas.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa BPPSDMP bergerak dengan motto inklusif, profesional, dan modern.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai salah satu dari 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan Kementan, melaksanakan re-akreditasi kelembagaan dan 4 program pelatihan yaitu Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Pelatihan Budidaya Bawang Merah, dan Pelatihan Pasca panen dan Pengolahan Hasil Pertanian.
Selama 3 hari, 19 – 21 November 2024, tim sekretariat dari Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) beserta tim asesor yang ditunjuk yaitu dari BBPP Batu, BBPP Binuang, dan Bapeltan Lampung melakukan visitasi ke BBPP Lembang dalam rangka re-akreditasi kelembagaan dan 4 program pelatihan.
Tim asesor melakukan verifikasi dokumen terkait akreditasi 4 pelatihan tersebut baik dokumen berbentuk soft file yang telah diupload dan dokumen fisik berbentuk hardcopy. Tim asesor melakukan penilaian kelayakan dokumen.
Tim sekretariat dan tim asesor juga meninjau fasilitas pelatihan di BBPP Lembang, yaitu sarana pembelajaran kelas, asrama, sarana praktik di Inkubator Agribisnis untuk 4 pelatihan yang dilakukan re-akreditasi.
Selain itu, mengundang secara online perwakilan alumni pelatihan (purnawidya) dari 4 pelatihan untuk melakukan wawancara terkait penerapan pelatihan.
Setelah visitasi, diberikan waktu bagi BBPP Lembang untuk melengkapi kembali dokumen terkait yang masih belum sesuai dan masih ada kekurangan. Selanjutnya, dilakukan rapat hasil visitasi dan penetapan akreditasi.
Terakhir, Puslatan sebagai lembaga akreditasi program pelatihan lingkup Kementan akan melakukan penerbitan sertifikat akreditasi dan akan diserahkan kepada BBPP Lembang pada waktunya nanti.