Kementan Dampingi Pengembangan Klaster Pertanian Modern di Sukoharjo
SUKOHARJO – Kementerian Pertanian melakukan pembangunan pertanian dengan pendekatan modern yang memanfaatkan teknologi, alat dan mesin pertanian (alsintan), penguatan infrastruktur, dan SDM yang kompeten. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan, pemerintah saat ini tengah bertransformasi dari sistem pertanian tradisional menuju pertanian modern. "Kami diminta oleh Presiden untuk membangun pertanian modern, dan sekarang kita tengah memulai pekerjaan di beberapa wilayah," sebut Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengatakan jika konsep pertanian modern, membutuhkan SDM dan memasifkan penggunaan alat mesin pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan fasilitasi kepada masyarakat berupa alsintan yang dapat meningkatkan produktivitas melalui efisiensi input produksi, waktu, dan susut panen jika dikelola secara terstruktur dan terintegrasi dalam bentuk kelembagaan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Dalam rangka rnengkonsolidasikan pengelolaan alsintan secara terstruktur dan terintegrasi, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang melaksanakan pengawalan dan pendampingan gerakan pertanian modern di lokasi sentra produksi pangan, salah satunya Kabupaten Sukoharjo.
Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika, mengatakan pertanian modern suatu keharusan agar tercapai produktivitas dan harus dikelola oleh SDM yang berkualitas. Pendampingan pelaksanaan program pertanian modern dilaksanakan berkelanjutan. Pada periode tanggal 14 – 19 Oktober 2024, tim pendamping dari BBPP Lembang melakukan pendampingan di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Pengawalan dan pendampingan pada kurun waktu tersebut difokuskan pada target yang diamanahkan, meliputi pendampingan pengelolaan Koperasi Krida Muda Agro, yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang jasa penyewaan alsintan. Mengesahkan kelengkapan AD ART, kelengkapan administrasi koperasi, menentukan proses bisnis koperasi yaitu jasa alsintan dan pemantauan pemanfaatannya.
Pendampingan dilakukan juga dalam hal pengisian pembukuan pemanfaatan alsintan yang penting untuk membantu petani dan kelompok tani dalam mencatat penggunaan alat dan mesin pertanian secara akurat, transparan, dan efisien. Berikutnya melakukan identifikasi offtaker yang bisa membeli produk dalam jangka waktu tertentu biasanya dalam jangka waktu yang cukup panjang dan melakukan identifikasi petani milenial. Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) juga disampaikan dalam hal pelayanan pengelolaan alsintan. Dilakukan perancangan dan uji coba pelayanan alsintan berbasis TI.