Merokok

MEROKOK
KEBIASAAN YANG SULIT DIBERANTAS

 

merokok.jpgSungguh menyedihkan dan membuat hati kita terenyuh bila kita mengetahui ada seorang siswa SMA Ryan Sulaeman, Kadungora, yang begitu tega membacok gurunya sampai luka parah dan harus dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Terjadi pada hari Kamis 14 Agustus 2008, tidak jauh dari sekolahnya. (SK. Pikiran Rakyat 15 Agustus, halaman 3).

Sekalipun kasus ini hanya terjadi terhadap pak Budi, yang juga mengajar di SMA Negeri Leles, kiranya perlu mendapat perhatian serius. Mungkin saja hal yang sama terjadi pula di beberapa tempat lain, cuma tidak terberitakan. Rupanya dizaman moderen ini posisi guru yang harus paling dihormati, sebagaimana palsafah orang tua baheula: Guru Ratu Wong Atua Karo, sudah tak ada maknanya lagi. Inikah akibat pengaruh rokok? Seorang psycholog tanpa ragu menjawab ”ya”.

 

 

Informasi yang diperoleh dari World Health Statistics 2008, menyebutkan bahwa tembakau merupakan faktor risiko pada 6 dari 8 penyebab kematian utama, yaitu Penyakit jantung iskemik, Penyakit cardio vasculer, Infeksi saluran nafas bawah, Penyakit paru kronis obstruktif, HIV-AIDS, Penyakit Diare, Tuberkulosis, dan Kanker paru trakhea bronkus. Sisanya adalah penyakit lain, yang penyebabnya adalah akibat tembakau. Bukan mustahil penyakit kejiwaan seperti adanya peningkatan kebrutalan seseorang seperti yang terjadi pada anak SMA tadi, disebabkan rokok yang menyebabkan perilaku (behaviour) dia out of control.

 

Berdasarkan catatan World Health Organization (WHO) dalam Manual on Tobacco Control in School tahun 2006, asap tembakau mengandung 4.000 zat kimia. Sebanyak 43 di antaranya mengandung racun, seperti nikotin (pesticide), karbon monoksida, tar (bahan pelapis aspal), arsen (racun semut putih), amonia (pembersih lantai), DDT (insektisida), hidrogen sianida (gas racun), kadmium (batu baterai), formalin (bahan pengawet mayat), dan sejumlah bahan radioaktif. Daun tembakau olahannya mengandung 2.550 bahan kimia. Kalau sudah dibakar, asapnya itu mengandung 4.000 zat kimia yang beracun itu tadi. Demikian dituturkan oleh Dr Widyastuti Wibisana dalam sebuah lokakarya jurnalistik di Bogor, beberapa waktu lalu.

 
 

Zat-zat beracun yang mengendap di dalam tubuh itu akan merusak sel, jaringan, dan organ tubuh sesuai tingkat kerentanan orang tersebut. Penyakit yang paling banyak diketemukan akibat merokok antara lain kanker tenggorokan, paru, kanker saluran cerna atas, kanker kandungan kemih, kanker ginjal, kanker hati, kanker leher rahim, jantung koroner, dan lainnya. Sekitar 80% kematian akibat merokok terjadi di negara sedang berkembang yang notabene regulasi industri rokoknya longgar.

 
 

Dokter spesialis paru (pulmonologist) dari Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Dr. Amril, Sp.P. mengatakan, asap rokok tidak hanya diserap tubuh melalui saluran pernafasan, melainkan juga melalui pori-pori. Asap rokok yang diserap melalui pori-pori bisa langsung mengontaminasi aliran darah. Otomatis zat-zat beracun yang dibawa beserta asap rokok itu meracuni darah seketika. Zat beracun dalam darah akan mengaliri setiap organ tubuh dan mengendap karena tubuh sulit menetralisasinya. Dalam waktu menahun, endapan itu akan menyumbat saluran darah dan mengganggu kerja jaringan dan organ tubuh hingga menimbulkan banyak penyakit, seperti kanker, serangan jantung, gangguan terhadap janin, dan lain-lain.

 
 

Untuk mengatasi epidemi tembakau dan kematian yang disebabkannya, WHO merekomendasikan enam strategi pengendalian yang disingkat dengan akronim MPOWER. Keenam strategi tersebut yaitu: Monitor penggunaan tembakau dan prevalensinya, Perlindungan terhadap asap tembakau, Optimalkan dukungan untuk berhenti merokok, Waspadakan masyarakat akan bahaya tembakau, Eliminasi iklan, promosi, dan sponsor terkait tembakau, dan Raih kenaikan cukai untuk tembakau.

 
 

Indonesia dinilai sebagai negara dengan tingkat pengawasan terlemah di dunia terhadap industri rokok. Tingkat konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat hingga 230 miliar batang pada tahun ini. Ada beberapa penyebab diantaranya yaitu rokok/tembakau masih dianggap sebagai penghasilan utama pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah; lobi yang kuat dari industri baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui organisasi petani, buruh, wakil rakyat dll. Peraturan Pemerintah (PP)No.19 tahun 2003 tentang Perlindungan Kesehatan Masyarakat dari Bahaya Tembakau yang merupakan hasil amandemen dari PP No. 38/2000, juga menjadi lebih lunak terhadap industri rokok dan pelaksanaannya sangat lemah.

 
 

Ada hal lain yang ada kaitannya dengan pengawasan terhadap industri rokok, yaitu lemahnya upaya eliminasi iklan, promosi dan sponsor terkait tembakau. Bahkan penampakan (performance) iklan nampaknya semakin mencolok dan meriah. Dijalan-jalan protokol kota Bandung, ngajeblag papan reklame gede-gede alias giant billboard. Hampir tiap bulan berganti corak. Gambar dan kalimatnya sangat demonstratif. Misalnya rekalame rokok Jarum Coklat di jalan Soekarno-Hatta: Gambar besar 3 pemuda sedang merokok disampingnya ada kalimat indah ”Hidup Berharga Hidup Puas”. Namun dibagian bawah papan reklame tercantum kalimat kecil-kecil: ”Merokok menyebabkan penyakit kanker, jantung, impotent dan seterusnya”. Ada lagi reklame rokok produksi luar negeri dengan kalimat indah dan mecolok: ”Come to Marlboro country”. Gambarnya adalah 3 orang pemuda cowboy sedang naik kuda, gagah-gagah cukup menarik perhatian. Ironis sekali !

 
 

Akhirnya, upaya pencegahan kebiasaan merokok itu memang sulit untuk dicapai, sepanjang masih adanya dualisme kepentingan. Satu sisi, pajak rokok merupakan sumber pendapatan pemerintah yang cukup tinggi, disisi lain upaya pencegahan merokok tetap saja ”asbun” alias asal bunyi. Tungtungna teh atung eneh atung eneh, ngabuntut bangkong  taya bukurna.

 

___________________________