Diklat Kewirausahaan Bagi Petani Muda Guna Peningkatan Pelaku Agribisnis
Strategi pengembangan agribisnis untuk menumbuhkembangkan kawasan industri pertanian dan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan pertanian baik produksi maupun pemasarannya, dapat dicapai dengan menumbuhkan wirausahawan di bidang agribisnis yang tangguh dalam menghadapi persaingan dan mampu memanfaatkan peluang-peluang ekonomi. Negara kita adalah negara agraris, sehingga itulah yang perlu dikembangkan.
Kemampuan untuk menciptakan yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang merupakan inti dari kewirausahaan. Dalam upaya memperoleh wirausaha yang kreatif dan inovatif guna mendukung program pembangunan pertanian perlu adanya pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya Petani Muda yang merupakan generasi muda penggerak pertanian di bidang On Farm, maka Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang menyelenggarakan Diklat Kewirausahaan Bagi Petani Muda.
Diklat Kewirausahaan Bagi Petani Muda dilaksanakan selama 7 hari efektif dimulai tanggal 1 Juli hingga 7 Juli 2013 bertempat di BBPP Lembang. Peserta yang mengikuti Diklat sebanyak 30 orang dan berasal dari Provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Maluku. Pemilihan peserta diambil dengan syarat Pemuda / Wanita Tani yang aktif dalam kegiatan usaha tani minimal 2 tahun terakhir dan berumur 22-27 tahun.
Fasilitator yang mengisi Diklat Kewirausahaan Bagi Petani Muda berasal dari Pusat Pelatihan Pertanian Jakarta, Widyaiswara BBPP Lembang dan Alumni IKAMAJA. Selain diisi dengan materi secara klasikal, peserta akan melaksanakan Kunjungan ke P4S Ikamaja Terpadu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Untuk di akhir pelaksanaan Diklat, peserta ditugaskan untuk melakukan Presentasi dari hasil Praktek di lapangan.
Diharapkan dengan diikutinya Diklat Kewirausahaan Bagi Petani Muda, peserta mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan dalam berwirausaha pertanian dia pedesaan; meningkatkan kesiapan untuk memfasilitasi dalam mengambangkan kewirausahaan secara berkesinambungan; meningkatkan kemampuan manajerial dalam mengelola agribisnis sesuai dengan komoditinya; dan juga dapat menumbuhkan wirausaha baru dari kalangan masyarakat pertanian.