Bagaimana Menyusun Perencanaan Kursus Tani oleh Penyuluh Pertanian

      Kursus tani adalah merupakan bagian dari penerapan metode penyuluhan pertanian yang dirancang melalui kegiatan belajar dan mengajar bagi para petani dan keluarganya, dalam waktu tertentu dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani (PKS petani), agar mereka mampu meningkatkan kegiatan usaha taninya, baik kegiatan teknis budidaya, pengolahan hasil atau pemasaran hasil pertanian.



      Tujuan diadakannya kursus tani adalah: 1) membekali pengetahuan, 2) meningkatkan keterampilan, 3) menumbuhkan sikap positif, dan 4) mengembangkan sikap kepemimpinan petani. 

      Pelaksanaan kegiatan kursus tani perlu dipersiapkan dengan baik, terutama menyangkut kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang akan dijadikan sebagai peserta kursus. Kursus tani diawali dengan menyusun perencanaan dan konsultasi dengan pemerintah daerah, menyangkut pembiayaan kegiatan yang akan dilakukan, penetapan fasilitator, kurikulum kursus tani, sarana dan prasarana. Kegiatan kursus tani perlu menggunakan lebih dari satu jenis metode penyuluhan pertanian misalnya dengan metode ceramah, diskusi, demonstrasi atau praktik tentang teknis maupun non teknis.  Jumlah peserta yang mengikuti kursus tani berkisar antara 20 – 30 orang, dan waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam materi pembelajaran yang telah ditetapkan. Setelah kegiatan kursus berlangsung perlu dilakukan bimbingan lanjutan, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan kursus tani telah memberikan manfaat dan dapat diterapkan dalam kegiatan usahatani, sehingga usaha tani petani menjadi lebih baik, dan sudah mengarah kepada kegiatan bisnis di bidang pertanian.

          Kursus tani bermanfaat untuk: 1) menyebarkan pengetahuan dan keterampilan secara mendalam dan sistematis, 2) mendorong tumbuhnya kepemimpinan petani, 3) mempercepat proses adopsi serta 4) mencetak kader dalam penumbuhan kelompok tani.

         Hambatan yang mungkin timbul dalam kegiatan kursus tani antara lain: 1) metode ini memerlukan biaya yang relatif banyak dan dalam pelaksanaannya harus tepat dan cermat, 2) minimnya sarana dan prasarana sering menjadi penyebab gagalnya tujuan yang hemdak dicapai, 3) daya tampung peserta relatif sedikit dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

Dalam melaksanakan kegiatan kursus tani perlu memperhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1.     Penyuluh Pertanian perlu mempersiapkan diri secara maksimal sebelum memberikan materi pada saat kegiatan kursus tani. Aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap materi yang akan disampaikan harus benar-benar dikuasai.

2.     Penyuluh Pertanian perlu menyusun kurikulum kurus tani yang memuat tentang materi, durasi waktu, serta fasilitator yang akan memberikan materi tersebut.

3.     Penyuluh Pertanian perlu merancang biaya dan sarana prasarana sebelum kursus tani dilaksanakan, salah satunya dengan cara mengajukan proposal kepada dinas terkait.

4.     Penyuluh Pertanian perlu menyiapkan tempat yang memadai untuk kegiatan kursustani, yang mudah dan dekat dengan lokasi peserta kursustani.

5.     Penyuluh Pertanian perlu menyiapkan alat bantu penyuluhan dari mulai materi, media, dan metode penyuluhan saat pelaksanaan kursus tani, seperti folder, brosur, atau yang lainnya, dengan metode disesuaikan dengan materi kursus tani yang diberikan seperti demonstrasi cara, demonstrasi hasil, praktik dan lain-lain).

6.     Penyuluh Pertanian perlu menyiapkan dokumentasi, absensi, serta format laporan hasil kegiatan kursus tani.

7.     Penyuluh Pertanian perlu menyiapkan prosesi pembukaan dan penutupan kegiatan kursus tani.

8.     Penyuluh Pertanian perlu menyiapkan instrumen evaluasi awal dan akhir guna mengukur efektifitas kegiatan kursus tani.

9.     Penyuluh Pertanian perlu membuat blanko Rencana Tindak Lanjut untuk diisi oleh peserta kursus tani sesaat sebelum kegiatan kursus tani ditutup, sebagai bentuk komitmen peserta untuk menerapkan hasil kegiatan kursus tani.

10.  Penyuluh Pertanian perlu membuat laporan hasil kegiatan kursus tani, sebagai bentuk pertanggungjawaban, maksimal 7 hari setelah penutupan.

Bimbingan lanjutan menjadi agenda Penyuluh Pertanian setelah dilakukan evaluasi pasca kursus tani. Bimbingan lanjutan dilakukan kepada petani yang diketahui belum menerapkan hasil kursus tani. Bimbingan lanjutan dilakukan untuk memastikan semua petani yang telah mengikuti kursus tani mau dan mampu menerapkan hasil kursus tani, sampai diperoleh dampak kursus tani berupa perubahan perilaku, peningkatan produktivitas, peningkatan pendapatan, dan bila memungkinkan sampai kepada peningkatan kesejahteraan petani dan keluarganya.