Diklat bagi Pengurus Gapoktan Program PUAP

bbppl-puap2013-1Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar, dan teknologi serta kondisi organisasi tani yang masih lemah. Untuk itu, program penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan kesepakatan global untuk mencapai tujuan millennium. Kementerian Pertanian mulai tahun 2008 telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat.

PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha bagi petani anggota Gapoktan, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP maka dipandang perlu diadakan diklat bagi pengurus Gapoktan agar pengelolaan dana BLM PUAP sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan pertanggungjawaban secara tertulis. Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas melaksanakan diklat bagi aparatur dan non aparatur juga melaksanakan kegiatan Diklat bagi Pengurus Gapoktan Program PUAP dimana pada tahun 2013 ini dilaksanakan sebanyak 6 angkatan.

bbppl-puap2013Diklat bagi Pengurus Gapoktan Program PUAP dilaksanakan selama 5 hari efektif mulai tanggal 1 – 6 Juni 2013 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Dr. Ir. Surachman Suwardi, MP. Peserta yang mengikuti diklat sebanyak 178 orang dari 13 kabupaten se-Jawa Barat. Tujuan dari diklat ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, pengurus Gapoktan, penyuluh dan penyelia mitra tani, terwujudnya pemberdayaan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk mengembangkan kegiatan usaha agribisnis, serta untuk meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.

Selama diklat, peserta akan memperoleh 8 materi inti yaitu mengembangkan dan memberdayakan kelembagaan Gapoktan, menumbuhkan LKM dalam Gapoktan, Mengembangkan usaha agribisnis, menganalisis usaha agribisnis, melakukan pembukuan usaha agribisnis, menyusun rencana usaha agribisnis, mekanisme penyaluran/penarikan dana BLM PUAP, dan menyusun laporan kegiatan Gapoktan. Selain materi inti, peserta juga mendapat materi mengenai Kebijakan Program PUAP, penampilan profil PUAP model serta menyusun rencana implementasi.