Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Kecamatan
Usai dari pelaksanaan Diklat Teknis Statistik Pertanian Tingkat Kabupaten, yang digelar hingga 11 Februari lalu. Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang, menyambung rangkaian kegiatan Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Kecamatan. Diklat ini dilaksanakan terhitung mulai 13 Februari hingga 20 Februari 2013. Seperti diklat sebelumnya yang ditujukan untuk Petugas Kabupaten, kali ini peserta diikuti oleh Mantri Statistik dari Kecamatan yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Untuk Tingkat Kecamatan ini, peserta merupakan Kepala UPT/UPTD Pertanian Kecamatan/Kepala KCD atau Penyuluh Pertanian Kecamatan pada sentra produksi beras nasional. Peserta Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Kecamatan diikuti sebanyak 182 orang. Berasal dari 14 Kabupaten Provinsi Jawa Barat. Kab. Bogor dan Cirebon sebanyak 28 Kecamatan, Kab. Ciamis 20 Kecamatan, Kab. Cianjur 18 Kecamatan, Kab. Indramayu, Kab.Subang dan Kab. Karawang sebanyak 16 Kecamatan, Kab. Bekasi mengambil 13 Kecamatan, Kota Bekasi dan Kab. Bandung Barat diambil dari 8 Kecamatan, Kota Bogor, Depok dan Cianjur masing-masing sebanyak 3 Kecamatan, dan terakhir untuk Kota Cimahi 2 Kecamatn. Pengambilan peserta tersebut berdasarkan dari wilayah sentra beras yg ada di Kecamatan-Kecamatan Provinsi Jawa Barat. Tidak berbeda jauh dengan tujuan diadakannya Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Kabupaten, untuk Petugas Kecamatan ini, diikutkan pelatihan untuk membantu dan mendukung 4 (empat) Sukses Pembangunan Pertanian di sentra produksi beras nasional.