Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Tingkat Kabupaten
Tahun 2013 ini pada bulan Februari, Balai Besar Pelatihan Pertanian memulai pelatihan teknis perdana. Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Tingkat Kabupaten diadakan melalui kerjasama Kementerian Pertanian dengan BPS. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, sudah saatnya dikembangkan sistem penyajian data yang lebih cepat dan akurat yang memungkinkan penyajian data secara real time. Dukungan perangkat keras berupa GPS sudah tersedia hingga tingkat kecamatan (di Pulau Jawa) sedangkan bagi daerah lain, masih dalam taraf penyelesaian. Demikian pula dengan semakin mudahnya akses teknologi pencitraan maka peluang perolehan data dan informasi yang cepat dan akurat menjadi semakin baik.
Petugas yang menjadi kunci utama dalam kegiatan ini adalah petugas statistik pertanian yang berada pada UPTD Pertanian Kecamatan bekerjasama dengan Mantri Statistik dari Kantor Statistik Kecamatan, dibantu oleh tenaga Penyuluh Pertanian dan POPT yang ada di tingkat Kecamatan. Data dan informasi ini dibuat di tingkat Kecamatan selanjutnya direkap dan dihimpun di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Sasaran Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Tingkat Kabupaten ini adalah Petugas Statistik Dinas Pertanian dan BPS Tingkat Kabupaten sebanyak 52 orang.
Adapun Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Tingkat Kabupaten ini diselenggarakan di Kampus BBPP Lembang, mulai tanggal 4 hingga 11 Februari 2013. Diklat ini pun diwadahi oleh Fasilitator yang mumpuni. Berasal dari Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, BPPT, Widyaiswara BBPP Lembang, dan Praktisi yang berkompeten.
Dengan diadakannya Diklat Teknis Statistik Pertanian Bagi Petugas Tingkat Kabupaten diharapkan dapat mengembangkan sistem penyajian data yang lebih cepat dan akurat. Selain itu dengan adanya informasi mengenai perkembangan ketersediaan luas baku lahan, luas tanam, perkembangan vegetasinya, bahkan sampai panen yang meliputi luas panen, produktifitas dan jumlah produksinya. Informasi tersebut sangat dipenting dikarenakan untuk menyusun kebijaksanaan yang berkaitan dengan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, yaitu beras. Sebelumnya, data dan informasi ini selama ini sering terlambat diterima oleh Pusat sehingga mengurangi efektifitas kebijakan yang diputuskan.