Diklat Rumah Pangan Lestari

Kementerian Pertanian telah mengambangkan suatu konsep pemanfaatan pekarangan dengan sebutan Kawasan Rumah Pangan Lestari. Kawasan tersebut bisa merupakan RT, RW, Dusun yang memiliki kawasan rumah pangan lestari.Perencanaan yang tepat untuk pemanfaatan lahan pekarangan/halaman dengan tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan, ternak, dan ikan akan memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga sendiri, sekaligus berpeluang meningkatkan penghasilan rumah tangga.
Kegiatan Diklat Kawasan Rumah Pangan Lestari ini diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang selama 7 hari efektif, dimulai tanggal 7 hingga 14 Juni 2012 bertempat di Kampus BBPP Lembang. Peserta yang mengikuti Diklat Kawasan Rumah Pangan Lestari ini berjumlah sebanyak 30 peserta yang berasal dari Persatuan Umat Islam dan Yayasan Rumah Kreatifitas Perempuan Sejahtera. Kegiatan diklat selain secara klasikal juga mengadakan Observasi Lapangan di Majalaya.
Dengan mengikuti kegiatan Diklat Kawasan Rumah Pangan Lestari diharapakan peserta dapat meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan dalam pemanfaatan lahan pekarangan, memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari, mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu menciptakan kesejahteraan keluarga.