Penyuluhan Pertanian dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kegiatan penyuluhan pertanian adalah suatu kegiatan penyampaian informasi kepada orang lain dengan harapan orang tersebut dapat berubah perilakunya dan mau melaksanakan informasi yang disampaikan. Seseorang berubah perilakunya dapat disebabkan setelah berinteraksi dengan orang lain. Bila kita ingin berinteraksi dengan orang lain, maka komunikasi amat diperlukan sehingga informasi apa yang ingin kita sampaikan dapat diterima oleh mereka. Berbicara penyuluhan, penyuluhan adalah proses pendidikan nonformal yang intinya ingin mengubah perilaku dari sasaran penyuluhan itu. Perubahan perilaku terjadi apabila ada interaksi penyuluh yang akan menyampaikan informasi baru dengan sasaran dengan melakukan komunikasi dengan baik.
Istilah alternatif untuk penyuluhan dalam bahasa Belanda, digunakan kata voorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi Negara-negara jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua pihak. Indonesia misalnya, mengikuti cara Belanda dengan menggunakan kata penyuluhan, sedangkan Malaysia yang dipengaruhi bahasa Inggris menggunakan kata perkembangan. Bahasa Inggris dan Jerman masing-masing mengistilahkan sebagai pemberian saran atau Beratung yang berarti seorang pakar dapat memberikan petunjuk (Dari berbagai pandangan masih ditemukan beberapa kesamaan perseps, Van den Ban & Hawkins, 2011:25). Satu diantaranya, yaitu bahwa “penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar” Disini terlihat adanya keterkaitan antara komunikasi dengan penyuluhan.
Oleh Van den Ban dan Hawkins, (2011:28) penyuluhan secara sistematis dapat didefinisikan sebagai proses:
- Membantu menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan kedepan;
- Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut;
- Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani;
- Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan;
- Membantu petani memutuskan pilihan yang tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal;
- Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.
Dengan melihat rangkaian proses ini, untuk keberhasilannya tidak menjadi tanggung jawab penyuluh pertanian sepenuhnya, tapi juga peran aktif dari petani. Agar semua proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan, komunikasi amat berperan dalam menghubungkan penyuluh dengan petani
Sistem penyuluhan pertanian seperti yang tertera dalam UU RI No. 16 tahun 2006 merupakan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan serta sikap pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Disebutkan pula bahwa Penyuluhan Pertanian adalah suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pengertian tersebut mengandung makna bahwa didalam proses pembelajaran terjadi proses-proses lain yang terjadi secara simultan, yaitu:
- Proses komunikasi persuasif, yang dilakukan oleh penyuluh dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usaha mereka. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan kuasa dan wewenang kepada pelaku utama dan pelaku usaha sehingga setiap orang pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang sama untuk: a) berpartisipasi, b) mengakses teknologi, sumberdaya, pasar dan modal, c) melakukan kontrol terhadap setiap pengambilan keputusan, dan d) memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasi pembangunan pertanian.
- Proses pertukaran informasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah yang berkaitan dengan pen
gembangan usahanya.
Prinsip Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan pertanian diselenggarakan sesuai dengan fisolofi dan prinsip-prinsip penyuluhan pertanian dan prinsip-prinsip penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Prinsip-prinsip penyelenggaraan penyuluhan pertanian:
- Prinsip otonomi daerah dan desentralisasi
Memberikan kesewenangan kepada kelembagaan penyuluhan pertanian untuk menetapkan sendiri penyelenggaraan penyuluhan pertanian sesuai dengan kondisinya masing-masing dan bahwa kebijaksanaan penyelenggaraan penyuluhan pertanian didasarkan atas keburuhan spesifik lokalita serta dalam penyelenggaraannya menjadi kewenangan daerah otonomi yaitu kabupaten/kota dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Prinsip Kemitrasejajaran
Memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian diselenggarakan berdasarkan atas kesertaan kedudukan antara penyuluh pertanian, petani dan keluarganya beserta masyarakat agribisnis.
c. Prinsip demokrasi
Memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian diselenggarakan dengan menghargai dan mengakomodasi berbagai pendapat dan aspirasi semua pihak yang terlibat dalam penyuluhan pertanian.
d. Prinsip kesejahteraan
Memberikan landasan bahwa dalam penyuluhan pertanian semua pihak yang terlibat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi yang diperlukan guna tumbuhnya rasa saling percaya dan kepedulian yang besar.
e. Prinsip keswadayaan
Memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian diselenggarakan atas dasar kemampuan menggali potensi diri baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun material yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan.
f. Prinsip akuntabilitas
Memberikan landasan bahwa penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat dipertanggungjawabkan kepada petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
g. Prinsip integrasi
Memberikan landasan bahwa penyelenggaraan penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tidak terpisahkan diri kegiatan pembangunan pertanian dan kegiatan pembangunan lainnya, yang secara sinergi diselenggarakan untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian yang telah ditetapkan.
h. Prinsip keberpihakan
Memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian memperjuangkan dan berpihak kepada kepentingan serta aspirasi petani.Dari uraian tersebut diatas, makna yang terkandung dari prinsip penyuluhan pertanian ditinjau dari pihak sasaran adalah sebagai berikut:
- Petani belajar secara sukarela
- Materi penyuluhan didasarkan atas kebutuhan petani dan keluarganya
- Secara potensi, keinginan, kemampuan, kesanggupan untuk maju sudah ada pada petani, sehingga kebijaksanaan, suasana, fasilitas yang menguntungkan akan menimbulkan kegairahan petani untuk berikhtiar
- Petani tidak bodoh, tidak konservatif, petani mampu belajar dan sanggup berkreasi
- Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif, apa yang dikerjakan/dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani dan menjadi kebiasaan baru
Belajar dengan melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis dan kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik akan menjadikan petani seseorang yang berinisiatif dan berswadaya.
Prinsip penyuluhan pertanian sesungguhnya adalah suatu upaya yang harus dilakukan untuk mewujutkan paling tidak 13 azas yang telah dirumuskan dalam Undang-undang No. 16 tahun 2006, sebagai berikut:
1. Penyuluhan berazaskan demokrasi adalah penyuluhan yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama serta pelaku usaha lainnya.
2. Penyuluhan berazasakan manfaat adalah penyuluhan yang harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan perubahan perilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
3. Penyuluhan berazaskan kesetaraan adalah hubungan antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar.
4. Penyuluhan berazaskan keterpaduan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan secara terpadu antar kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
5. Penyuluhan berazaskan keseimbangan adalah setiap penyelenggaraan penyuluhan harus memperhatikan keseimbangan antara kebijakan, inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, pengarusutamaan gender, keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan, dan keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif masih tertinggal.
6. Penyuluhan yang berazaskan keterbukaan adalah penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama dan usaha.
7. Penyuluhan berazaskan kerjasama adalah penyelenggaraan penyuluhan harus diselenggarakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan serta sektor lain yang merupakan tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
8. Penyuluhan berazaskan partisipatif adalah penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
9. Penyuluhan berazaskan kemitraan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
10. Penyuluhan berazaskan keberlanjutan adalah penyelenggaraan penyuluhan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, ketrempilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan sehingga dapat terwujud kemandirian.
11. Penyuluhan berazaskan berkeadilan adalah penyelenggaraan yang memposisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proporsionalsesuai dengan kemampuan, kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
12. Penyuluhan berazaskan pemerataan adalah penyelenggaraan penyuluhan harus dapat dilaksanakan secara merata bagi seluruh wilayah RI dan segenap lapisan pelaku utama dan pelaku usaha.
13. Penyuluhan berazaskan bertanggung gugat adalah evaluasi kinerja penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilakukan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dapat jadwalkan.
Ruang lingkup penyuluhan pertanian mencakup:
1. Penyuluhan Pertanian sebagai Kegiatan Agribisnis.
Memenuhi kebutuhan pangan merupakan tugas yang terus menerus dihadapi oleh suatu negara dan penduduknya. Apabila kebutuhan pangan tersebut terpenuhi, maka baru dapat dihasilkan kehidupan. Dengan demikian kegiatan pertanian yang efisien memainkan peranan yang penting.
Penyuluh pertanian harus mempersiapkan diri dengan program-program pembelajaran yang bertujuan untuk:
a. Mengurangi biaya pemasaran produksi pertanian,
b. Memperluas jangkauan pemasaran produksi pertanian, dan
c. Membantu masyarakat memahami sistem pemasaran.
Menurut Mustajab dalam konsep pembangunan ekonomi, agribisnis meliputi 4 sub-sektor, antara lain (1) sub-sektor agribisnis hulu (up stream agribusiness) yaitu kegiatan industri dan perdagangan yang menghasilkan sarana produksi pertanian primer seperti bibit, pupuk, pestisida dan alat-alat pertanian, (2) sub-sektor usahatani (on-farm agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi pertanian primer untuk menghasilkan komoditas pertanian primer, (3) sub-sektor agribisnis hilir (down stream agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan beserta perdagangan dan distribusinya, (4) sub-sektor jasa penunjang kegiatan pertanian (agro supporting institutions) yaitu kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis seperti perbankan, penelitian dan pengembangan, transportasi, penyuluhan pertanian dan sebagainya.
Penyediaan dan penyaluran sarana produksi mencakup semua kegiatan yang meliputi perencanaan, pengolahan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi untuk memperlancar penerapan teknologi dalam usahatani dan memanfaatkan sumberdaya pertanian secara optimal. Untuk mendorong terciptanya sistem agribisnis yang dinamis diperlukan jasa dari pemerintah dan kelembagaan seperti jasa transportasi, keuangan, jasa penyaluran dan perdagangan serta jasa penyuluhan pertanian. Sektor jasa akan menghubungkan aktivitas sub sistem yang terkait dalam agribisnis.
2. Penyuluhan Pertanian sebagai Kegiatan Keluarga Tani.
Bagi kebanyakan orang, kebutuhan selalu melebihi apa yang dapat diraihnya. Ini memaksa orang untuk membuat berbagai keputusan mengenai sumberdaya apa yang harus diraihnya dan bagaimana melaksanakannya. Ini memerlukan kemampuan manajerial yang baik dalam kemampuan membuat keputusan untuk meraih tujuan.
Keluarga tani selalu menghadapi perubahan yang menyangkut produksi, harga barang dan jasa, perubahan pekerjaan dan kependudukan. Keadaan ini mempengaruhi usahanya, kehidupannya dan jenis pekerjaannya yang terbuka baginya.
Tuntutan akan program kesejahteraan keluargapun perlu mendapat perhatian. Penyuluhan pertanian perlu juga memperbaiki dan memperkuat program pengembangan pemuda tani. Disamping program magang juga diupayakan agar kontak tani menjadi lebih peka terhadap masalah yang dihadapi pemuda tani dan berupaya mencari pemecahannya.
3. Penyuluhan Pertanian Bagian dari Pembangunan Masyarakat
Pembangunan masyarakat yang demokratis bukan hanya berkaitan dengan rencana dan statistik, target dan anggaran, teknologi dan metode, perlengkapan dan staf profesional, atau instansi dan organisasi untuk mengelola kesemuanya, tetapi berkaitan dengan penggunaan efektif dari hal-hal tersebut sebagai usaha pendidikan untuk mengubah pikiran dan tindakan, sehingga mereka mampu membantu diri mereka sendiri, meraih perbaikan ekonomi dan sosial.
Masyarakat dapat diperbaiki dan dikembangkan.sumberdayanya. Untuk mengembangkan sumberdaya mereka dengan baik, penyuluh pertanian akan berhadapan dengan 3 jenis sumberdaya :
- Alam: tanah, air, iklim, mineral, dll
- Manusia: masyarakat dengan sikapnya, keterampilan dan bakatnya
- Kelembagaan: sekolah, tempat beribadah, pasar, instansi pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya yang memenuhi kepentingan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh pertanian akan melayani beragam masyarakat dengan beragam kegiatan. Tetapi tujuan dasarnya akan selalu sama, yaitu mengembangkan masyarakat sendiri, membantu mereka menggali potensinya berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan harapan.
4. Penyuluhan Pertanian Bagaian Upaya Berkelanjutan.
Terdapat 5 aspek yang saling mempengaruhi pembangunan pertanian yang berkelanjutan, yakni :
- Praktek usahatani yang berkelanjutan
- Proses belajar praktek usahatani tersebut
- Kegiatan fasilitas proses belajar tersebut
- Kelembagaan yang mendukung kegiatan fasilitas meliputi pasar, ilmu pengetahuan, penyuluhan pertanian, jaringan inovasi dan lain-lain
- Kerangka kebijaksanaan yang menunjang berupa peraturan, subsidi, dll.
5. Penyuluhan Pertanian bagaian Upaya Perubahan Perilaku/Pengembangan SDM
Upaya pembangunan pertanian erat kaitannya dengan upaya pengembangan sumberdaya manusia, khususnya para petani, karena para petani yang mengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan ternak dalam usahataninya.
Dalam menjalankan usahataninya, para petani menjalankan peranannya sebagai juru tani, manajer dan juga manusia.Sebagai juru tani para petani memelihara tanaman dan hewan ternak untuk mendapatkan hasilnya yang berfaedah. Sejalan dengan berkembangnya pertanian, tugas sebagai juru tani juga berkembang misalnya memupuk, mengatur irigasi dengan lebih baik, melakukan pengendalian hama terpadu dan menerapkan cara-cara baru lainnya.
Apabila keterampilan sebagai juru tani pada umumnya adalah keterampilan tangan, otot dan mata, maka keterampilan sebagai manajer mencakup kegiatan otak yang didorong oleh kemauan,dan kemampuan dalam pengambilan keputusan atau penetapan pilihan dari alternatif yang ada. Sejalan dengan majunya pertanian, para petani harus lebih banyak mengembangkan keahliannya dalam memasarkan produknya .
Sebagai manusia biasa para petani menjadi anggota dari 2 kelompok manusia yang penting baginya. Sebagai anggota suatu keluarga dan sebagai anggota suatu masyarakat setempat atau rukun tetangga.
Sebagai perorangan, para petani memiliki 4 kapasitas penting untuk pembangunan pertanian, yaitu bekerja, belajar, berfikir dengan daya khayal dan kreatif, dan bercita-cita. Kapasitas seperti itulah yang memungkinkan para petani menemukan cara-cara yang baru dan lebih produktif untuk mengusahakan usahatani mereka.
Kelima aspek tersebut membentuk kesatuan yang saling berkaitan dan selaras. Praktek usahatani yang berkelanjutan memerlukan adanya proses belajar, yang selanjutnya memerlukan kegiatan fasilitas, dukungan kelembagaan dan kerangka kebijaksanaan yang menunjang.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Anwar, 1995. Ilmu Komunikasi. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Onong Uchyana Effendy, 1995, Ilmu Komunikasi (teori dan praktek), Penerbit PT Remaja, Bandung
Tarya D. Sugarda, Sudarmanto & Samedi Sumintaredja, Penyuluhan Pertanian, 2001, Yayasan Pengembangan Sinar Tani
Van den Ban & Hawkins, Penyuluhan Pertanian, 2009, Penerbit Kanisius, Yogyakarta