Melakukan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program atau kegiatan penyuluhan pertanian agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peran seorang penyuluh pertanian, melakukan kegiatan tersebut diatas, perlu untuk merencanakan, menyusun instrumen dan melaksanakannnya dengan menggunakan metoda ilmiah, oleh sebab itu langkah dan tahapan yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah-kaidah berpikir ilmiah.
Sebelum melakukan supervise,monitoring, evaluasi dan pelaporan ada baiknya Penyuluh Pertanian memahami terlebih dahulu arti, tujuan, dan manfaatnya dari kegiatan tersebut yaitu:
- Supervisi atau pengawasan dari aktifitas penyuluhan pertanian yang akan dicapai, dengan tujuan dari supervisi yaitu apa yang direncanakan dalam penyuluhan menjadi kenyataan, adapun manfaat dari kegiatan supervisi ini untuk menetapkan kegiatan apa yang sedang dan telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan rencana atau program. Kegiatan supervisi ini dapat digolongkan: a) waktu supervise (preventif dan refresif), b) Obyek supervisi (Produk yang dihasilkan, Budget, SDM nya), c) Supervisi internal dan ekternal organisasi, dan d) Cara pengumpulan faktanya dan datanya, sedangkan tahapannnya meliputi penetapan alat ukur, mengadakan penilaian (evaluate) dan mengadakan tindakan perbaikan (corrective action).
- Monitoring yaitu bagian integral dari siklus manajemen, dimana didalamnya dilakukan pengecekan dan pencatatan kegiatan yang dilaksanakan, sedangkan tujuan dari monitoiring yaitu: a) mengumpulkan dan mengkompulasi data, b) Menyediakan umpan balik secara kontinyu, c) Mengidentifikasi masalah-masalah penghambat secara dini, d) Menentukan apakah kegiatan proyek berjalan sesuai jadwal kegiatan yang direncanakan.
- Evaluasi yaitu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak kegiatan-kegiatan program sesuai tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Tujuan dari evaluasi dibagi 3 yaitu a) Tujuan kegiatan (activity objective), b) tujuan managerial (Managerial objective), Tujuan program (program objective). Manfaat melakukan evaluasi yaitu menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan dilaksanakan, perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian petani dan pelaksanaan penyuluhan pertanian, dan penyempurnaan kibijakan penyuluhan pertanian.
- Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi penyuluhan pertanian untuk mengetahui sejauh mana dari hasil evaluasi penyuluhan pertanian dapat diketahui, b) Evaluasi Program Penyuluhan yaitu melihat apakah program yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan, c) Evaluasi hasil penyuluhan pertanian, meliputi kognitif, afektif, psikomotor, d) Evaluasi metode, semua kegiatan penyuluhan pertanian yang dilakukan penyuluh pertanian dalam rangka mencapai perubahan oerilaku sasaran, e) evaluasi sarana prasarana, yaitu meliputi alat bantu penyuluhan, perlengkapan, peralatan, dan bahan-bahan dalam menunjang kegiatan penyuluhan, f) Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian dan evaluasi dampak penyuluhan, evaluasi pelaksanaan atau evaluasi proses (on going evaluation).
- Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan yaitu untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi masalah dan tindakan perbaikan atas pelaksanaan kegiatan.
- Tahapan evaluasi yaitu: a) Memahami tujuan penyuluhan yang akan di evaluasi, b) menetapkan indikator-indikator untuk mengukur kemajuan–kemajuan yang dicapai, c) Membuat alat pengukur untuk mengumpulkan data, d) Menarik sampel dalam pengumpulan data, e) Melakukan analisis dan interpretasi data, f) membuat alat pengukur/instrument evaluasi harus memenuhi persyaratan (kesahihan, keterandalan, obyektivitas, praktis, sederhana).
Dengan melakukan kegiatan suverpisi,monitoring, evaluasi serta penyusunan laporan kegiatan hasil penyuluhan pertanian, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen penyuluhan pertanian.
Daftar Pustaka:
Modul diklat Fungsional Penyuluh Pertanian tahun 2009. Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan.