Pelatihan Jaminan Mutu

 

PEMBUKAAN PELATIHAN JAMINAN MUTU
BERDASARKAN HACCP

 

Pelatihan HACCP.jpg

 

Pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2008, Pelatihan Jaminan Mutu berdasarkan HACCP secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang penyuluh pertanian yang berasal dari Propinsi Jawa Barat, Kalimantan, Bangka Belitung, Lampung, Banten dan DKI Jakarta yang secara resmi dibuka oleh.

 

 

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah sektor pertanian merupakan sektor penting yang masih harus dikembangkan serta membutuhkan penanganan serius guna menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Untuk dapat bersaing di pasar bebas dan kompetitif saat ini, komoditas pertanian yang dipasarkan harus benar-benar  dapat menarik minat pembeli.  Hal ini perlu ditanamkan terhadap pelaku agribisnis  bahwa didalam produk yang akan dipasarkan haruslah terdapat unsur jaminan kepastian mutu.

 

Salah satu langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut, serta adanya tuntutan dalam pasar bebas telah dikembangkan suatu sistem jaminan mutu oleh komite Standar Internasional / Codex Allimentarius Commission yang telah diakui secara Internasional yaitu Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) secara umum konsep HACCP ini merupakan suatu sistem jaminan mutu sejak bahan baku hingga produk akhir.  Untuk itu perlu diberikan pemahaman melalui diklat bagi para pelaku dan pembina yang bergerak di sektor pertanian akan pentingnya Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP untuk memenuhi tuntutan konsumen yang semakin berkembang.

 

Tujuan yang ingin dicapai dalam Pelatihan Sistem Jaminan Mutu berdasarkan HACCP Komoditas Hortikultura antara lain: 1) Memberikan pemahaman kepada para pembina dan pelaku agribisnis berkaitan dengan mutu jaminan dalam menghasilkan suatu produk; 2) Mampu menerapkan standar Jaminan Mutu berdasarkan HACCP; 3) Mampu menerapkan Jaminan Produk Hortikultura berdasarkan HACCP; 4) Mampu meningkatkan Standar Kompetensi Kerja para pelaku atau pembinan (peserta diklat).

 

Fasilitator dalam Pelatihan ini antara lain: Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBBPP) Lembang, Ditjet P2HP, Praktisi, Instansi / Dinas Terkait.

Sedangkan metode kegiatan yang dilakukan adalah melalui metode Partisipatif dengan menggabungkan beberapa metode dibawah ini:   Ceramah,   Diskusi,  Pemaparan serta Penugasan dan Kunjungan Lapangan. Metode tersebut merupakan bagian dan model E.L.C (Experience Learning Cycle) yang dapat digabungkan untuk setiap materi.