PHBM Plus-Plus

PHBM++
(Solusi Konservasi Hutan dengan Membangun Kepedulian Bersama)
 
hutan.jpgHutan adalah lumbung kehidupan. Mengapa ?? karena didalam hutan terdapat milyaran sumber kehidupan. Tetapi bagaimana bila sumber–sumber kehidupan itu musnah..?
Ribuan hutan ditanah air ini telah musnah. Hutan-hutan tersebut telah berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman, perkebunan, sawah dan ladang. Tidak sedikit diantaranya menjadi lahan kritis yang rawan dengan longsor dan banjir setelah pembukaan hutan. Kerawanan lahan ini pada umumnya disebabkan oleh tingkat kemiringan lahan yang tidak sesuai dengan prosedur. Pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan struktur tanah serta kemiringan tersebut juga merupakan salah satu penyebabnya.

 

Pembukaan ladang merupakan salah satu permasalahan utama di Negeri kita. Ladang yang baru dibuka umumnya akan memberikan damapak yang positif bagi petani dikarenakan ladang tersebut masih memiliki kandungan unsur hara yang tinggi. Hal inilah yang menjadi penyebab banyaknya praktek perladangan berpindah dengan tebas bakar tanpa melakukan pengelolaan ladang yang baik. Praktek ladang berpindah tersebut telah mengakibatkan rendahnya kesuburan tanah serta tingginya tingkat erosi dan degradasi lahan.
 
Apabila permasalahan-permasalahan tersebut diatas tidak segera dicari solusinya, maka bukan tidak mungkin apabila suatu saat hutan kita akan habis dan hanya menyisakan kepedihan-kepedihan yang berupa bencana yang akan selalu mengancam sebagai akibat hilangnya keseimbangan ekosistem. Solusi yang baik perlu dicari untuk mengembalikan keadaan hutan agar hutan tersebut dapat tetap memberikan manfaat.
 
Usaha melakukan konservasi lahan mulai banyak dilakukan diberbagai penjuru tanah air. Semua usaha konservasi lahan tersebut sejauh ini telah menunjukkan hasil yang positif tetapi hasil positif tersebut masih belum optimal. Usaha konservasi lahan, umumnya dilakukan oleh Instansi Kehutanan dan Masyarakat sekitar hutan saja tanpa dukungan dari pihak lain seperti : Instansi dan ahli yang bergerak dalam bidang pengairan, infrastruktur, pendidikan dan pelatihan, pertanian dan masih banyak lagi pihak lain yang berhubungan dan dapat dilibatkan dalam pengelolaan konservasi hutan.
 

Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu faktor penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan dan konservasi hutan.

Dengan pola PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) yang telah diterapkan dapat menjadi solusi konservasi hutan yang dilakukan bersama dengan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi masalah utama apabila tidak dilakukan koordinasi dan sosialisasi serta manajemen pengelolaan yang terarah.

 
Pola PHBM kini perlu ditambah dengan suatu pola pemikiran baru, dimana pola PHBM tersebut harus menggunakan suatu perancangan dan pengembangan kawasan hutan yang diarahkan tidak hanya sebagai konservasi saja, tetapi juga sebagai kawasan produksi dan pengolahan dengan skala tertentu disektor pertanian-kehutanan dalam arti luas, penelitian, alih teknologi, ekspose, pendidikan dan latihan serta kerjasama bisnis dengan sektor swasta maupun masyarakat. Pola itu dapat disebut dengan pola PHBM plus-plus.
 

Untuk mewujudkan hal tersebut diatas, tentu saja Instansi yang bergerak disektor kehutanan tidaklah cukup hanya melakukan kerjasama dengan masyarakat sekitar hutan saja, tetapi juga harus melakukan sosialisasi dan koordinasi yang pada akhirnya membentuk suatu kerjasama yang kompleks dengan semua sektor yang berkaitan, seperti Instansi bidang pengairan, infrastruktur, pendidikan dan pelatihan, pertanian, dan bidang-bidang lain yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Pola PHBM plus-plus perlu dirancang dengan beberapa pendekatan, seperti :

 
 
  • Keterpaduan
Dengan mengintegrasikan beragam usaha tani-hutan dan industry hulu-hilir dalam suatu usaha tani terpadu bersiklus biologi.
 
  • Pendekatan Niaga
 
Dengan melakukan pengelolaan seluruh aktifitas dengan pendekatan bisnis sebagai model pengelolaan hutan lestari secara mandiri.
 
  • Keberlanjutan
 
Melakukan pendayagunaan sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan untuk menjamin pelestarian lingkungan dan keberlangsungan program yang telah berjalan
 
  • Pemberdayaan Masyarakat
 
Melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan pelibatan pada seluruh kegiatan.
 
  • Pemanfaatan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
 
Memanfaatkan IPTEK dalam seluruh kegiatan demi peningkatan efisiensi produksi, keragaman dan kualitas produk serta nilai tambah melalui proses adaptasi, integrasi dan pengembangan IPTEK.
 
Salah satu contoh penerapan PHBM plus-plus adalah pada petak perhutani (petak 89) yang terletak di Desa Salam Mulya, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta yang pada saat ini telah berubah fungsi menjadi sawah tadah hujan dan ladang yang dikelola masyarakat. Pegalihan fungsi hutan ini menjadikan lahan seluas 41,5 Ha ini menjadi lahan terbuka yang pada umumnya hanya berproduksi dimusim penghujan, akibatnya lahan ini menjadi rawan longsor dan banjir serta beberapa mata air yang pernah ada dilahan tersebut mulai mongering dan menghilang.
 
 
Instansi yang bergerak dibidang kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air didaerah ini menjadikan hutan produksi yang dikelola secara lestari, sekaligus melestarikan mata air yang masih ada. Kegiatan ini melibatkan petani penggarap petak 89, sehingga mereka masih tetap mendapatkan penghasilan dari lahan ini. Rencana penghutanan kambali petak 89 tersebut tidak hanya mengenai rencana penanaman dan pengusahaan hutan secara terpadu dan berkesinambungan tetapi juga mewujudkan potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi produktif seperti potensi sebagai tempat tujuan wisata dan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan.
 
 
Selain melibatkan masyarakat sekitar hutan, pemerintah daerah juga perlu menggandeng beberapa instansi dan pihak yang berkompeten seperti instansi dan ahi yang bergerak dibidang, pertanian, peternakan, pariwisata, infrastruktur, serta tidak lupa pula melibatkan para ahli dibidang pendidikan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat.
 
 
PHBM plus-plus ini melibatkan banyak pihak, sehingga kegiatan yang dilakukanpun akan menjadi semakin banyak. Dengan PHBM plus-plus ini maka tidak hanya dapat  melakukan reboisasi lahan kawasan hutan tetapi juga melakukan pelindungan sumber daya air, pembangunan percontohan agroforestry, pembangunan percontohan sylvopasture dan pembibitan tanaman, pembangunan percontohan arboretum sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat.
 
 
Aksi pertama dalam PHBM plus-plus yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perencanaan dan membuat rancangan tata hijau yang tepat dan cermat sehingga nantinya semua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya dapat melakukan penanaman jenis-jenis tanaman yang cepat tumbuh. Hal tersebut dimaksudkan agar lahan dan mata air cepat terkonservasi.
 
 
Dalam PHBM plus-plus akan semakin banyak  pihak yang terlibat dari berbagai bidang, sehingga dalam pengelolaan konservasi lahannya dapat dilakukan dengan cara membagi wilayah konservasi kedalam beberapa zona, yaitu : Arboretum, hutan produksi, agroforestry, pembibtan dan zona pertamanan.
 
 
Zona arboretum adalah zona yang diperuntukkan sebagai area konservasi tumbuhan dan air. Zona ini adalah kawasan yang mengkoleksi berbagai jenis tanaman yang berperawakan pohon. Tanaman yang ada pada kawasan ini ditanam dengan menggunakan tata tanam dan diregister dalam pendataan sehingga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan dan penelitian. Jenis-jenis tanaman yang ditanam dalam kawasan ini diantaranya adalah : jenis-jenis tanaman langka, tanaman yang dapat mengikat ar dan tanaman yang mempunyai nilai ekonomis.
 

Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa jenis-jenis tanaman yang akan ditanam pada kawasan arboretum ini adalah tanaman yang membutuhkan waktu lama dalam pembibitannya, sehingga kawasan ini dapat digunakan sebagai hutan produksi. Saat tanaman arboretum ini telah siap tanam, maka secara bertahap tanaman produksi diganti dengan jenis tanaman arboretum. Tanaman arboretum ini nantinya akan dipertahankan kelestariannya hingga fungsi-fungsi dari sebuah hutan dapat dirasakan kembali.

 

Zona Hutan Produksi adalah kawasan yang peruntukannya adalah sebagai lokasi penanaman  jenis-jenis tanaman yang dapat dikomersilkan dan menguntungkan seperti Janis-janis tanaman yang menghasilkan kayu komersil dengan jangka waktu budidaya yang pendek, jenis tanaman yang menghasilkan buah konsumsi dan olahan serta jenis tanaman yang menghasilkan komoditi industry.  Sebagai hutan produksi yang dikelola secara lestari, maka penebangan dilakukan secara bertahap dan system penebangan dilakukan dengan cara membagi area-area tebangan. Dengan begitu maka kekosongan lahan tidak akan terjadi dan hutan akan tetap terjaga kelestariannya.

 
 
Zona Agroforesty merupakan kawasan yang memadukan cara budidaya tanaman dengan budidaya hutan produksi, dimana budidaya tanaman dilakukan disela-sela tanaman pokok baik pada saat tanaman pokok masih kecil ataupun sudah besar. Kawasan ini ditujukan untuk produksi pangan ataupun hortikultura, agrowisata dan lokasi penanaman pakan ternak.
 

 Zona Pembibitan adalah kawasan yang menyediakan bibit berbagai jenis tanaman yang akan digunakan pada semua zona pengembangan. Jenis tanaman tersebut daiantaranya adalah jenis tanaman pada zona arboretum, hutan produksi, agroforestry dan pertanaman.

 
Zona Pertamanan adalah kawasan yang diperuntukkan untuk jenis-jenis tanaman hias. Tanaman ini diperuntukkan pada sudut-sudut tertentu kawasan agar tampil lebih indah.
 
Selain Zona-zona tersebut diatas, selanjutnya dapat dikembangkan lagi beberapa zona perkantoran yang digunakan sebagai wilayah kawasan lokasi pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat sekitar dan bagi masyarakat umum. Siapapun yang berkunjung pada kawasan ini dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dibidang kehutanan, pertanian dan pariwisata.
 

 Keseluruhan zona tersebut apabila dipadukan akan dapat menjadi zona wisata. Perpaduan seluruh kawasan dapat memberikan pengetahuan sekaligus pemandangan yang indah bagi semua orang, termasuk memberikan pendapatan bagi masyarakat sekitar hutan.

 
Zona yang dikelola secara bersama-sama tersebut akan memberikan hasil yang optimal, dibandingkan bila melakukan pengelolaan sendiri. Kebersamaan dalam pengelolaan konservasi hutan itu sangatlah penting, karena dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dari semua bidang maka hasil yang dperolehpun akan menjadi semakin optimal. Bukan suatu hal yang mustahil, bila suatu saat hutan kita akan tersenyum lagi.
 

 Selain melakukan pembagian wilayah konservasi kedalam beberapa zona, juga diperlukan persiapan sarana dan prasarana yang dapat mendukung program tersebut. Dalam PHBM plus-plus sarana dan prasarana yang dibuthkan diantaranya adalah : kandang ternak,  gudang penyimpanan peralatan, unit pengolahan limbah, gerai pelayanan kegiatan agrowisata, kantor, ruang diklat, bedeng pembibitan dan gudang peralatan dan bahan.

 
Begitu komplek nya kegiatan PHBM plus-plus ini, sehingga menyebabkan pola ini menjadi rekomendasi yang tepat pada program-program konservasi hutan ditanah air.
 
PHBM plus-plus ini akan sangat baik bila diterapkan diseluruh wilayah kawasan hutan dinusantara ini. Pola ini wajib diterapkan untuk mengembalikan kelestarian hutan yang hilang di negeri kita. Dengan pola ini, maka masyarakat sekitar hutanpun akan mendukung pengelolaan konservasi hutan, karena walaupun melakukan konservasi mereka tetap akan terus mendapatkan hasil dari pengelolaan hutan tersebut.
 

 Uraian tersebut jelas sekali menunjukkan betapa penting dan tepatnya program PHBM plus-plus ini, karena bukan hanya plus manajemennya tetapi juga plus pihak yang terlibat, plus ide pengelolaannya dan plus juga hasil yang diperolehnya. Kelestarian hutan bukan hanya kata-kata tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata!!!