BBPP Lembang Lakukan Penandatanganan Keterbukaan Informasi Publik

Sebagai dukungan Keterbukaan Informasi Publik, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang melakukan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi pubik pada Senin (5/7).

bbppl-ttdkip

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prosesi penandatangan Komitmen KIP dilaksanakan di Agriculture Operational Room (AOR). Dipimpin oleh Kepala BBPP Lembang, turut hadir pejabat fungsional yang juga akan menandatangi komitmen tersebut. Sesaat sebelum membacakan dan menandatangani Komitmen KIP, Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika berpesan agar penandatanganan komitmen ini dapat menjadi awal yang dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik sebagai UPT lingkup pelatihan pertanian di bawah eselon I Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. “Jadikan ini sebagai komitmen nyata kita untuk memberikan yang terbaik,” tegasnya.

Ajat juga berharap BBPP Lembang dapat konsisten dalam memberikan layanan informasi publik seluas-luasnya. Selain itu BBPP Lembang juga akan menjalankan fungsi dalam memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah yang akan dan telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian secara tebuka dan objektif.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari managemen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang berlangsung. “Publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan. Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, pada kesempatan berbeda, mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah terutama satker di bawah binaan BPPSDMP. "Apalagi keterbukaan informasi publik sepertinya sudah menjadi kebutuhan buat kita semua. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BPPSDMP," katanya.

BPPSDMP bahkan secara konkret mendukung program ini dengan melakukan penyediaan anggaran di RKKL 2021. "Kita juga melakukan penguatan sarana dan prasarana, termasuk menyediakan IT. Kita pun komitmen mengalokasikan SDM yang kompeten, bukan hanya SDM di pusat, di UPT pun kita siapkan SDM yang kompeten untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik," katanya.

Lebih lanjut Dedi Nursyamsi menegaskan, BPPSDMP juga berkomitmen membangun terus manajemen pengelolaan keterbukaan informasi publik. "Ada banyak sekali parameter yang harus menjadi acuan kita untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Kita berkomitmen untuk menjalankan hal tersebut," ujarnya.