Sertifikasi Profesi Penyuluh, Bukti Penyuluh Pertanian Seorang Profesional yang Handal
Penyuluh Pertanian adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian.Kegiatan penyuluhan pertanian akan memberikan dampak yang luar biasa kepada pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian jika proses penyuluhan pertanian dilaksanakan secara profesional.
LEMBANG. Dalam rangka menuju kepada profesionalisme Penyuluh Pertanian, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi 29 orang Penyuluh Pertanian Level Fasilitator dan Supervisor pada tanggal 29 – 31 Maret 2022. Penyuluh berasal dari 5 kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang dan Kabupaten Kuningan.
Proses sertifikasi profesi Penyuluh Pertanian merupakan serangkaian uji kompetensi berdasarkan SKKNI sektor pertanian bidang penyuluhan pertanian. Uji kompetensi direncanakan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa semua persyaratan dilakukan secara objektif dan sistematis dengan bukti-bukti yang terdokumentasi.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, “menjadi penyuluh pertanian itu tugas mulia, menjadi penyampai pesan dan harapan negara serta ujung tombak pembangunan pertanian yang ada di garis terdepan sebagai pendamping petani di lapangan," kata SYL.
Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa, “kunci keberhasilan pembangunan pertanian adalah peningkatan produksi dan produktivitas. Ini semua ada di tangan petani dan penyuluh pertanian sebagai pendamping. Karenanya semua harus siap untuk genjot produktivitas pangan," pungkasnya.
Pembukaan kegiatan oleh Kepala Balai, Ajat Jatnika. “Saya berpesan kepada para Penyuluh Pertanian untuk semangat mendampingi petani di setiap wilayah binaannya masing-masing dan juga fokus menjalani sertifikasi, semoga bisa lulus semua,” ungkap Ajat.
Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Penyuluhan Pertanian
Selama menjalankan proses asesmen pada kegiatan sertifikasi profesi, Penyuluh Pertanian sebagai Asesi, diuji satu-persatu oleh para Asesor yang terdiri dari Widyaiswara BBPP Lembang dan Dosen Polbangtan Bogor. Mereka harus menjalani 3 kali ujian yaitu ujian asesmen portofolio, ujian wawancara dan unjuk kerja.
Pada ujian asesmen portofolio, Asesi menyerahkan bukti kompetensi selama melaksanakan penyuluhan pertanian yang telah dimasukkan di APL.02. Dokumen yang dharus diserahkan mencakup 5 unit kompetensi untuk unit kompetensi: 1) Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian, dokumen berupa Surat Keterangan telah terlibat dalam menyusun Programa Penyuluhan Pertanian dari Kepala BPP, serta Programa Kecamatan/Desa yang pernah disusun dari Tahun 2020, 2021 dan 2022, 2) Menyiapkan Materi Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah materi penyuluhan yang pernah dibuat selama tiga tahun terakhir, 3) Menerapkan Media Penyuluhan Pertanian, dokumen yang ditanyakan oleh Asesor kepada Asesi adalah media penyuluhan pertanian yang pernah digunakan selama tiga tahun terakhir, sekurang-kurangnya 3 macam berbentuk naskah yang diprint, video, atau link youtube, 4) Menerapkan Metode Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah Bukti melaksanakan aktivitas penyuluhan dapat dalam bentuk printing material/dokumen , video, dan foto-foto yang telah disahkan oleh atasan langsung, dan 5) Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah laporan kegiatan melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian.
Hari terakhir kegiatan, Kamis (31/03/2022) berdasarkan hasil keputusan maka semua Asesi dinyatakan lulus.
Darwin, salah satu Asesi yang merupakan Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, mengatakan, “setelah mengikuti sertifikasi ini, yang saya rasakan kita menjadi lebih mengetahui kompetensi diri sebagai penyuluh pertanian,” ujar Darwin. “Hal penting bahwa seorang penyuluh pertanian harus mengetahui peraturan tentang penyuluhan sehingga dokumen berkaitan dengan proses penyuluhan dibuat dengan rapi dan benar sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.
Darwin juga menambahkan bahwa dirinya yang berada di level Supervisor harus menambahkan 1 dokumen lagi yaitu tentang pengkajian. “Pada dokumen pengkajian, saya menyampaikan proposal dan laporan tentang project Pemerintah Jerman (Project Sequa) dari Stefes Indonesia yang merupakan kegiatan transfer pengetahuan kepada para petani dalam meningkatkan hasil panen dan kualitasnya serta mengajak petani untuk pertanian berkelanjutan melalui bertani secara organik. Saya menjadi trainer pada project ini dan saya meyakinkan Asesor tentang kegiatan pengkajian ini dan ini menjadi nilai plus bagi saya sehingga bisa lulus sertifikasi kompetensi ini,” kata Darwin.